Berita Banjarmasin
Segini Jumlah Kendaraan yang Ditilang Dalam Operasi Zebra di Banjarmasin Barat
Rezia ini tak hanya memeriksa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), namun juga izin kir serta kelayakan kendaraan
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bersama Ditlantas Polsek Banjarmasin Barat menggelar operasi zebra terkahir. Operasi Zebra 2018 ini merazia angkutan di Jalan Gubernur Soebarjo, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (12/11/2018).
Rezia ini tak hanya memeriksa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), namun juga izin kir serta kelayakan kendaraan. Yang terjaring razia yakni Nuryadi, warga Banjarmasin ini terjaring razia karena tak membawa STNK.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Muhmaad Yunus Bawel, mengatakan ada 16 angkutan yang terjaring razia kali ini. Selama operasi zebra yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan ada 145 angkutan tak taat aturan. Terbanyak kir yang mati.
Baca: Hasil Sriwijaya FC vs Barito Putera di Liga 1 2018 : Skor Babak Pertama 0-0, Penyelamatan M Riyandi
Padahal, menurutnya, KIR mati ini membahayakan. Apalagi, beberapa angkuta justru bermasalah pada lampu sen dan rem. “Jelas ini berbahaya,” jelasnya.
Baca: VIDEO Link Live Streaming K-Vision Malaysia vs Laos di Grup A Piala AFF 2018 via Streaming TSB3
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Banjarmasin Barat, Saleh, membeberkan ada lima pengendara dan pengemudi yang terkena tilang karena tidak bisa menunjukan SIM maupun STNK. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)