Kriminalitas Banjarbaru
Diduga Korupsi Retribusi Parkir, Dua PNS Banjarbaru Ditahan, Wali Kota Nadjmi Adhani Mengaku Kaget
"Kami juga sangat prihatin. Jujur kita juga masih terkaget-kaget dan tak menyangka bahwa proses cepat dan sampai dilaksanakan penahanan"

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka AA dan AJ pada Jumat (16/11) tadi. Keduanya dilakukan penahanan usai pemeriksaan secara sah tahap dua (P21). Pemeriksaan sekitar dua jam lebih saat itu.
Tersandung kasus dugaan korupsi retribusi Parkir Pasar Ulin Raya Landasan Ulin Banjarbaru.
Wali kota Banjarbaru Nadjmi Adhani didampingi wakil wali kota Darmawan jaya Setiawan ketika dikonfirmasi langsung, Senin (19/11) mengaku sangat prihatin akan situasi ini.
Baca: Sosok Fiki Alman yang Didiuga Pria Selingkuhan Angel Lelga Pernah Main FTV Bareng? Ini Buktinya
"Kami juga sangat prihatin. Jujur kita juga masih terkaget-kaget dan tak menyangka bahwa proses cepat dan sampai dilaksanakan penahanan. Secara pribadi yang bersangkutan baik pribadinya. Kondisi yang bersangkutan baik saja, hari ini dapat surat izin kami kunjungi beliau, setelah rapat kami langsung tengok yang bersangkutan," ucap Nadjmi.
Dikatakannya, secepatnya akan dirapatkan untuk menentukan pejabat pengganti sementara.
Baca: Maulid Nabi Muhammad 2018, Berikut ini Lirik Syair Sholawat Barzanji Bisa Dilantunkan Saat Maulid
Senin pagi, Kejaksaan Negeri Banjarbaru membeberkan secara detil terkait penahanan keduanya. Alasan penahanan karena khawatir para tersangka melarikan diri dan selain itu juga untuk memperlancar proses persidangan.
Hal itu disampaikan Kasi Tipidsus Kejari Banjarbaru Mahardika PW Rosadi. Jajaran Korps Adhyaksa memastikan, AA, adalah Staff Ahli Wali Kota Banjarbaru dan AJ mantan Kadishub Banjarbaru. Keduanya, saat ini sudah memasuki masa pensiun.
Keduanya ditahan terkait kasus dugaan tindak Korupsi retribusi parkir Pasar Ulin Raya. Posisi kasus medio 2010-2015 ,adapun nilai kerugian sesuai fakta hukum di persidangan sebesar Rp 1,060 Miliar.
(banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)
-
Jasa Raharja Santuni Anggita Rp 100 Juta, Korban Selamat Satu Keluarga Tewas Kecelakaan
-
Kronologi Satu Keluarga Tewas Tabrakan di Banjarbaru, Kasat Lantas: Pengemudi Mobil Diamankan
-
Ade Diamankan karena Simpan 2, 81 Gram Sabu
-
Anak Sekolah Tak Bisa Belanja, Pedagang Es Ini Marah dan Ancam Guru di Banjarbaru dengan Sajam
-
Tak Hanya Satu Lokasi, Pencuri Pompa Air Apes Saat Kompleks Kompleks Citra Palm Permai