CPNS 2018
Cek Lagi Lolos di Tes SKD CPNS 2018 Melalui Passing Grade atau Sistem Ranking Untuk Ikuti Tes SKB
Cek Lagi Lolos di Tes SKD CPNS 2018 Melalui Passing Grade atau Sistem Ranking Untuk Ikuti Tes SKB
BANJARMASINPOST.CO.ID - Gugur massal peserta tes SKD CPNS 2018 yang lolos passing grade menjadikan pemerintah membuat kebijakan baru.
Kebijakan tersebut adalah Peraturan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 yang telah ditetapkan pada Kamis (22/11/2018).
Peserta bisa mengikuti tes SKB CPNS 2018 melalui passing grade atau sistem ranking tes SKD CPNS 2018 dengan bergantung pada formasi kosong.
Peraturan tersebut berisi tentang kesempatan kedua bagi peserta yang tak lolos passing grade SKD CPNS 2018 untuk mengikuti tes SKB.
Baca: PSM Makassar Pastikan Jadi Juara Liga 1 2018 di Pekan ke-33 dengan Skenario Ini, Nasib Persija?
Baca: Pelatih Persib Bandung, Mario Gomez Tahu Sejak September Lalu Juara Liga 1 2018, PSM atau Persija?
Baca: Jawaban Resmi Edy Rahmayadi Soal Chant Edy Out Laga Timnas Indonesia vs Filipina, Piala AFF 2018
Baca: Bocoran Materi Tes SKB CPNS 2018 Kemenag Sembari Tunggu Validasi Hasil Tes SKD
Baca: Hasil Tes SKD Masih Divalidasi BKN, Ini Teknis Tes SKB CPNS 2018 yang Harus Diketahui
Baca: Kemenag Informasikan Hasil Tes SKD dan Bocoran 3 Poin Tes SKB CPNS 2018
Baca: Jadwal, Teknis Ujian dan Materi Tes SKB CPNS 2018, Perbedaan Peserta Lolos Tes SKD I & II
Dalam hal itu, pemerintah menerapkan sistem rangking yang sudah dikaji oleh Deputi Bidang SDM aparatur Kemenpan RB.
Sistem rangking merupakan alternatif kriteria kelulusan SKD CPNS 2018.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, ia menerbitkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018 sebagai payung hukumnya.

Namun, hasil sistem ranking hingga kini belum juga keluar.
Pasalnya pengerjaan ini memakan waktu sepekan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana pun menegaskan jika instansi akan mengumumkan secara serentak.
"Kita tak membolehkan mengumumkan terlebih dahulu, karena nanti akan disistemkan dulu," tutur Bima, dikutip dari Tribunnews.com.
Dipastikan tidak ada instansi yang akan mengeluarkan pengumuman peserta lolos SKD di hari yang berbeda.
Tes SKB CPNS 2018 diumumkan akan berlangsung pada tangal 1 hingga 4 Desember 2018.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa pelaksanaan SKB CPNS 2018 dibagi menjadi dua kelompok.
Peserta yang lolos passsing garde adalah kelompok pertama.