CPNS 2018
Kemenag Informasikan Hasil Tes SKD dan Bocoran 3 Poin Tes SKB CPNS 2018
Kemenag Informasikan Hasil Tes SKD dan Bocoran 3 Poin Tes SKB CPNS 2018
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 Kementerian Agama (Kemenag) akan diumumkan di situs Kemenag.go.id .
Kementerian Agama RI melalui akun twitternya menginformasi bahwa hasil tes SKD CPNS 2018 masih disinkronisasi dengan Panselnas.
Melalui akun twitter resminya, Kemenag memberikan bocoran tiga poin tes SKB CPNS 2018.
Tiga komponen yang akan dijadikan acuan saat pada proses penerimaan CPNS 2018 Kemenag, pertama praktik kerja, kedua wawancara kemudian psikotes dengan masing masing bobot yang berbeda.
Baca: Cek Lagi Lolos di Tes SKD CPNS 2018 Melalui Passing Grade atau Sistem Ranking Untuk Ikuti Tes SKB
Baca: Bocoran Materi Tes SKB CPNS 2018 Kemenag Sembari Tunggu Validasi Hasil Tes SKD
Baca: Hasil Tes SKD Masih Divalidasi BKN, Ini Teknis Tes SKB CPNS 2018 yang Harus Diketahui
Baca: 5 Fakta Bella Hadid, Supermodel Dunia yang Berfoto dengan Maia Estianty dan Irwan Mussry
Baca: Reaksi Gisella Anastasia Saat tahu Icha Gwen Turut Terseret Dalam Perceraiannya dengan Gading Marten
Baca: BKN Umumkan Tes SKB CPNS 2018 Mulai 4 Desember, Simak Penjelasan Tahapannya di Sini
Kemenag menyatakan kini instansinya masih menunggu keputusan dari Panitia seleksi nasional (Panselnas) dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saat ini kami terus sinkronisasi data hasil SKD dengan Panselnas. Saatnya nanti selesai akan segera diumumkan melalui website dan kanal resmi lainnya. Mohon bersabar
ya"
"Kapan hasil SKD akan diumumkan. Informasi itu tentu akan kita umumkan melalui website http://kemenag.go.id dan beberapa kanal resmi lainnya."tulis official twiiter
Kemenag_RI.

Informasi terbaru lainnya dikutip Tribunjogja.com dari kemenag_ri, terbitnya Permenpanrb 61/2018, maka akan ada peraturan baru dalam hasil SKD nanti.
Dimana peserta yang dinyatakan lolos diberi kesempatan untuk ikut SKB.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kemen PAN-RB, berikut beberapa contoh yang mungkin terjadi.
Peserta yang tidak lolos Passing Grade (PG) awal bisa mengikuti SKB jika dan hanya jika:
a. Ada formasi yang kosong (tidak terisi oleh mereka yang lolos PG awal.
b. Menduduki ranking 3 terbaik, untuk setiap formasi yang kosong. Misal:
- Formasi yang kosong 1, ranking 1-3 yang ikut SKB