CPNS 2018

Penjelasan BKN Terkait Soal SKB CPNS 2018 Dipengaruhi Lulusan Pendidikan, Cek Link Hasil SKB & SKD

Penjelasan BKN Terkait Soal SKB CPNS 2018 Dipengaruhi Lulusan Pendidikan, Cek Link Hasil SKB & SKD

Editor: Rendy Nicko
(Twitter/@imam_nahrawi)
Para atlet berprestasi Indonesia mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diadakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Jakarta, Rabu (28/11/2018) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Badan Kepegawaian Negera ( BKN) memberi penjelasan perihal Latar belakang pendidikan peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2018 yang kerap dianggap mempengaruhi jenis soal.

Penjelasan BKN itu muncul setelah seorang warganet bertanya kemungkinan kesamaan soal peserta lulusan fakultas pendidikan dan non-pendidikan.

"Apakah untuk lulusan fak pendidikan dan non-pendidikan soalnya akan disamakan? Contoh pendidikan seni dan murni seni..tapi formasi yang diambil sama"

Melalui akun twitternya, Kamis (29/11/2018) BKN menjelaskan dalam tes SKB, peserta hanya fokus kepada bidang tugas dan fungsi formasi yang dilamar.

Baca: Ceramah Habib Bahar Bin Smith Viral, Berujung Pelaporan ke Polisi Jelang Pilpres 2019, Hina Jokowi?

Baca: Jelang Reuni PA 212, Panitia Undang Presiden Jokowi, Jusuf Kalla dan Capres-Cawapres di Pilpres 2019

Baca: Hasil Lengkap & Klasemen Liga Champion 2018 Matchday 5, 4 Tim Masuk 16 Besar, Liverpool?

Baca: Fakta-fakta Pernikahan Mewah #CrazyRichSurabaya, Undang Raisa dan MLTR Serta Mobil Mewah

 

"Bro, SKB fokusnya pada bidang tugas & fungsi formasi jabatan yang dilamar sekarang," tulis BKN.

Hal tersebut menyebabkan latar belakang pendidikan di universitas peserta tak memiliki pengaruh terhadap soal SKB.

"Latar belakang pendidikan adalah masa lalumu.

Calon mertua juga nggak akan tanya tentang masa lalu bersama mantanmu, tapi seberapa fit dirimu dengan anaknya," tulis BKN.

Diwartakan sebelumnnya beberapa instansi dan kementerian telah mengumumkan peserta CPNS 2018 yang berhak ikut seleksi SKB. 

Pantauan TribunJakarta.com hingga Kamis (29/11/2018) pagi sudah ada lima instansi/kementerian yang telah umumkan peserta tes CPNS 2018 berhak ikut SKB.

Lima instansi tersebut yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian BUMN, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca: 3 Cucu Pendiri NU Ini Nyatakan Dukungan ke Prabowo-Sandiaga Uno di Pilpres 2019

Baca: Respons Kubu Jokowi-Maruf Saat Tomy Winata dan Pengusaha Lain Disebut Merapat di Pilpres 2019

Beberapa instansi dan kementerian telah mengumumKan peserta tes CPNS 2018 yang berhak ikut seleksi kompetensi bidang (SKB).

SKB hanya bisa diikuti oleh pelamar yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD).

Sebelumnya, hasil pengumuman peserta tes CPNS 2018 yang berhak ikut SKB ditunda.

Hal tersebut karena banyaknya peserta SKD yang tak lolos passing grade CPNS 2018.

Atlet berprestasi Marcus, Kevin Sanjaya, Anthony Ginting, Jonatan Christie dan ratusan atlet berprestasi mengikuti tes CPNS 2018.
Atlet berprestasi Marcus, Kevin Sanjaya, Anthony Ginting, Jonatan Christie dan ratusan atlet berprestasi mengikuti tes CPNS 2018. (twitter/imam_nahrawi)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved