CPNS 2018
Penjelasan BKN Terkait Soal SKB CPNS 2018 Dipengaruhi Lulusan Pendidikan, Cek Link Hasil SKB & SKD
Penjelasan BKN Terkait Soal SKB CPNS 2018 Dipengaruhi Lulusan Pendidikan, Cek Link Hasil SKB & SKD
Hingga kemudian, Pemerintah menerapkan kebijakan baru melaui Peraturan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 yang telah ditetapkan pada Kamis (22/11/2018).
Peraturan tersebut berisi tentang kesempatan kedua bagi peserta yang tak lolos passing grade SKD CPNS 2018 untuk mengikuti tes SKB.
Dalam hal itu, pemerintah menerapkan sistem rangking yang sudah dikaji oleh Deputi Bidang SDM aparatur Kemenpan RB.
Sistem rangking merupakan alternatif kriteria kelulusan SKD CPNS 2018.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com hingga Kamis pagi (29/11/2018) sudah ada lima instansi/kementerian yang telah memberikan pengumuman peserta tes CPNS 2018 yang berhak ikut SKB.
Lima instansi tersebut yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian BUMN, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Kamu bisa memantau namamu di pengumuman hasil SKD tersebut melalui channel Telegram.
Berikut link pengumuman peserta CPNS 2018 yang berhak mengikuti SKB via channel Telegram dirangkum TribunJakarta.com:
PENGUMUMAN HASIL SKD dan PESERTA SKB CPNS 2018
1. KEMENLU
2. Kementerian BUMN
3. PPATK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/atlet-berprestasi-indonesia-mengikuti-tes-cpns.jpg)