Mayat Tanpa Kepala di Lok Baintan
Kisah Pelaku Pembunuhan Mengaku Ditemui Arwah Mayat Tanpa Kepala di Lok Baintan
Saat berada di dalam penjara, pelaku pembunuhan SF (19) mayat tanpa kepala yang ditemukan di Lok Baintan, Sungaitabuk, Kabupaten Banjar
Penulis: Jumadi | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Saat berada di dalam penjara, pelaku pembunuhan SF (19) mayat tanpa kepala yang ditemukan di Lok Baintan, Sungaitabuk, Kabupaten Banjar ternyata tak bisa tidur.
Saat malam itu SF berkali-kali dipanggil arwah Rahmadi saat berada di dalam sel Polres Banjar.
Ungkapan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Sofyan kepada wartawan, usai pelaksanaan rekonstruksi, Jumat (30/11/2018) sore.
Dikatakannya, apa yang dialami tersangka malam itu diceritakannya kepada penyidik. "Karena panggilan itu, tersangka Safrudin tidak bisa tidur sampai pagi," tutur Kasat Reskrim.
Baca: BREAKING NEWS : Polisi Gerebek Praktik Dukun Palsu di Landasanulin Banjarbaru, Begini Modusnya
Baca: Pengakuan Hidayat Soal Kronologi Dugaan Pengaturan Skor PSS Sleman vs Madura FC di Liga 2 2018
Baca: LIVE STREAMING Barito Putera vs Borneo FC di Liga 1 2018 - Link Live Streaming Indosiar & Vidio.com
Baca: Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Diumumkan via sscn.bkn.go.id, Pemkab HST Sebar di Grup WA
Baca: Hasil Akhir Sriwijaya FC vs Mitra Kukar di Liga 1 2018 - Skor 3-1, Kans Lepas Ancaman Degradasi
Ada kemungkinan juga tersangka mengalami psikopat. Dalam waktu dekat, kejiwaan tersangka akan diperiksa.
Seperti diketahui seorang yang psikopat biasanya tidak bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Sehingga banyak yang melakukan tindakan yang tidak bermoral, bahkan sampai melakukan tindakan kriminal.
Rekonstruksi Disaksikan Warga
Ratusan warga menyaksikan reka ulang (rekonstruksi) perkara pembunuhan mayat tanpa kepala di Desa Lok Baintan, Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar (Kalsel), Jumat (30/11/2018) siang menjelang sore.
Reka ulang menghadirkan tersangka tunggal Safrudin (19), warga Bati-Bati, Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut.
Sedangkan korban Rahmadi (21), diperankan oleh anggota Polres Banjar.
Reka ulang pembunuhan mayat yang ditemukan tanpa kepala ini diamankan sekitar 40 anggota kepolisian itu (dari Polres Banjar dan Polsek Sungai Tabuk), berjalan cukup lancar.
Reka ulang dilakukan di tiga titik atau tempat.
Tersangka memeragakan sedikitnya ada 76 adegan, yang mana sutradara atau penyidik mengarahkan tersangka, sesuai dengan kejadian pertama bertemu hingga leher korban ditebas sampai tersangka membuang potongan kepala korban ke dari atas Jembatan Barito.
Reka ini dialihkan ke halaman Polsek Sungai Tabuk), sampai ke dalam rumah dinas Kapolsek Sungai Tabuk.
Adegan berikutnya dilakukan di TKP aslinya, Desa Lok Baintan Sungai Tabuk.
Sedangkan adegan terakhir (pada saat pembuangan potongan kepala korban), dilakukan di atas Jembatan Desa Pemakuan Sungai Tabuk, yakni jembatan rangka baja dengan panjang sekitar 100 meter. (banjarmasinpost.co.id/jumadi)