CPNS 2018

BKN Ingatkan Ada yang Bisa Gugurkan Peserta Tes SKB CPNS 2018, Ketahui Perbedaannya dengan Tes SKD

BKN Ingatkan Ada yang Bisa Gugurkan Peserta Tes SKB CPNS 2018, Ketahui Perbedaannya dengan Tes SKD

Editor: Restudia
Tribun Style
Info terbaru CPNS 2018 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Setelah lolos di tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018, peserta akan melanjutkan proses tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNs 2018.

Ada beberapa hal yang perlu dipahami dan dicermati guna mempersiapkan tes SKB CPNS 2018.

BKN membagikan metode tes SKB CPNS 2018 yang dimana pengerjannya berbeda dengan tes SKD.

Tes SKD CPNs 2018 memiliki ambang batas (passing grade) untuk menentukan kelulusan sedangkan SKB tidak memiliki passing grade.

Baca: Video David De Gea Tangkap Angin Saat Hasil Imbang 2-2 Manchester United vs Arsenal Liga Inggris

Baca: BKN Sarankan Cek Manual Hasil Tes SKD di Sscn.bkn.go.id Ketahui Lolos Jadi Peserta Tes SKB CPNS 2018

Baca: Tak Hanya Sekali, Gisella Anastasia Berkali-kali Minta Cerai ke Gading Marten, Cris : Lebih Sekali

Baca: Perceraian Gading Marten & Gisel Berbuntut Panjang, Pengasuh Gempita Putuskan Mundur, Koneng Nangis

Baca: Pantau Hasil Tes SKD Kemenag di Sscn.bkn.go.id, Pelajari 5 Poin Tes SKB CPNS 2018 di Sini

Baca: BKN Jelaskan Kisi-Kisi Soal Tes SKB CPNS 2018 Usai Umumkan Hasil Tes SKD, Simak di Sini

Baca: Pantau Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Kemenag via Sscn.bkn.go.id & Situs, Sebelum Tes SKB!

Baca: Download di Sini Materi Soal Tes SKB CPNS 2018 Untuk Jabatan Fungsional Tertentu Usai Lolos Tes SKD

Baca: Update 113 Link Pengumuman Hasil Tes SKD dan Jadwal Tes SKB CPNS 2018 Pantau Juga Sscn.bkn.go.id

BKN menyatakan hasil kompetensi bidang peserta SKB CPNS 2018 akan dihargai oleh para panitia.

Skala nilai SKB yang ditetapkan yakni antara 1-100 dimana pada SKD menerapkan passing grade.

Selain itu tes SKB Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten, Kota hanya menggunakan CAT BKN.

Sementara untuk Kementerian/Lembaga ada yang menggunakan CAT BKN saja tetapi ada pula yang menggunakan tes kesehatan, wawancara, dan lain-lain.

Bahkan ada pula tes yang mengugurkan seperti tes renang yang umum dilakukan oleh SAR Nasional.

"Beda dg SKD, SKB tidak punya passing grade. Kompetensi atas bidangmu akan selalu dihargai, berapa pun itu. Skala nilai SKB 1-100. Apa materi SKB? Lihat twit mimin sebelumnya. Selamat (thanks in Tagalog)#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," tweet BKN.

"Untuk K/L, bisa CAT BKN saja, dapat pula tes kesamtaan, wawancara, dll. Ada pula SKB yg menggugurkan, mis. tes renang u/ @SAR_NASIONAL. Cek pengumuman instansi awal. #2019JadiASN #BKNSemangatUntukNegeri," kicau BKN.

Ditambahkan, jika pada SKD harus menggunakan mindset CPNS untuk menjawab pertanyaan.

Maka pada tes SKB, peserta harus menggunakan mindset lulus ujian skripsi/thesis dalam menjawab pertanyaan.

"Mindset saat SKB: bayangkan saat #SobatBKN baru saja lulus ujian skripsi/thesis. Capek, tapi berhasil mengalahkan lawan terberat, yaitu dirimu sendiri. Lama2 mimin buka nimbel tes CPNS nih.#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," tweet BKN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengumumkan jumlah instansi yang telah mencapai level 1 verifikasi dan validasi (verval) untuk CPNS 2018 pengumuman hasil SKD CPNS 2018 .

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved