Kriminal Banjarmasin

Mau Buang 200 Gram Sabu dan 30 Ineks, Ketahuan Polisi, Bagini Nasib 2 Warga Banua Anyar

Jajaran Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggerebek sebuah rumah di Jalan Banua Anyar Rt 06 Kelurahan Banua Anyar

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
Banjarmasinpost.co.id/Irfani Rahman
Barang bukti yang dimankan jajaran Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggerebek sebuah rumah di Jalan Banua Anyar Rt 06 Kelurahan Banua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (27/12/2018) malam.

Dalam penggerebekan ini petugas mengamankan Habibi (28) warga Jalan Banua Anyar Rt04 Rw 01 Kelurahan Banua Anyar Kecamatan Banjamasin Timur dan Kiki (31) warga Jalan Banua Anyar Rt 18 Rw 01 Kelurahan Banua Anyar Kecamatan Banjamasin Timur.

Informasi dihimpun penggerebekan ini dilakukan begitu petugas mendapati info keduanya yang diduga menyimpan barang terlarang. Maka dengan cepat petugas melakukan penggerebekan di lokasi.

Gerak cepat petugas pun tampaknya berbuah manis dimana saat petugas datang Habibi sepertinya terkejut dan berupaya membuang dua paket --yang belakangan diketahui adalah sabu-- dengan tangan sebelah kanan namun kelihatan petugas.

Baca: Gara-gara Reino Barack dan Syahrini Kode-Kode di Instagram, Luna Maya Unfollow Instagram Incess

Baca: Terungkap, Steve Emmanuel Konsumsi Narkoba Sudah 10 Tahun Lalu, Ini Hukuman yang Bakal Diterimanya

Baca: VIDEO - Gelombang Pasang Terjang Pantai Takisung, Warga Panik dan Sempat Mengungsi

Sementara petugas lainnya dengan sigap mengamankan Kiki dan saat menggeledah saku sebelah kanan lelaki ini ditemukan puluhan butir ineks.

Direktur Narkoba Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto didampingi Kasubdit 3 Kompol Diaz Sasongko , Jumlat (28/12) siang membenarkan gerak mereka dan mengamankan keduanya.

Menurutnya barang bukti dari tangan Habibi yakni 2 (dua) paket sabu berat kotor 204,92 gram atau berat bersih 200,60 gram dan dari tersangka Kki pihaknya temukan 30 (tiga puluh) butir pil yang diduga ineks logo R warna biru berat bersih 8,77 gram.

(banjarmasinpost.co.id/irfani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved