Berita Nasional
KPK Tahan 8 Tersangka Dugaan Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR, Dijebloskan di Berbagai Tempat
KPK menahan delapan tersangka kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK resmi menahan delapan tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Para tersangka ditahan 20 hari pertama di sejumlah lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (30/12/2018) seperti dilansir dari Antara.
Dilansir dari Kompas.com, mereka yang ditahan adalah Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Mereka diduga memberi suap terhadap empat tersangka lain yang merupakan pejabat Kementerian PUPR.
Ke-empat tersangka yang diduga menerima suap yakni Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Baca: Ustadz Abdul Somad Larang Anak Muda Lakukan ini di Malam Tahun Baru 2019
Baca: Bantah Perkosa Bawahan, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Sebut Fitnah Keji
Febri menuturkan, Budi Suharto ditahan di Rutan Cabang KPK di Kavling C-1 Jakarta, Lily Sundarsih ditahan Rutan Cabang KPK di Kavling K-4 Jakarta, Irene Irma di Rutan Polda Metro Jaya, dan Yuliana Enganita Dibyo di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Sementara, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Meina Woro Kustinah di Rutan Polres Jakarta Selatan, Teuku Moch Nazar di Rutan Polres Jakarta Pusat, dan Donny Sofyan Arifin di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
Uang suap diduga untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.
Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.
Dari penelusuran KPK, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare diduga menerima Rp 350 juta dan 5.000 dollar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Lalu, Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.
Baca: Intip Gaya Syahrini dan Luna Maya Saat Liburan ke Luar Negeri, Bareng Reino Barack?
Baca: Aturan Baru BKN & Kemenpan RB untuk Peserta CPNS 2018 yang Lolos Usai Daftar di sscn.bkn.go.id
Semenatra, Meina Woro Kustinah Rp 1,42 miliar dan 22.100 dollar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1. (Antara)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tahan 8 Tersangka Dugaan Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR"
