Aris Idol Terlibat Narkoba

3 Fakta Penting Aris Idol yang Ditangkap karena Narkoba, Mulai Barang Bukti Hingga Ancaman Hukuman

Inilah 3 fakta tertangkapnya Artis Januarisman Runtuwene atau yang lebih dikenal Aris 'Idol' karena narkoba.

Editor: Murhan
Kolase Tribunnews.com
Aris Idol 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Inilah 3 fakta tertangkapnya Artis Januarisman Runtuwene atau yang lebih dikenal Aris 'Idol' karena narkoba.

Aris Idol ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus narkoba.

Ya, Aris Idol ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (15/1/2019) malam.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa P Hutagalung membenarkan penangkapan Aris Idol.

Baca: Perjalanan Hidup & Karier Aris Idol Hingga Ditangkap karena Narkoba, Sempat Jadi Sopir Taksi Online

Baca: Gading Marten dan Gisella Anastasia Kompak Rayakan Ultah Gempita Meski Sedang Proses Cerai

Baca: Postingan Aneh Aura Kasih Setelah Kabar Menikah dengan Eryck Amaral dan Sedang Hamil

Baca: Tawa Ifan Seventeen Setelah Kehilangan Dylan Sahara Akibat Tsunami Banten, Gilang Dirga Penyebabnya!

Siang ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan mengadakan konferensi pers terkait detil penangkapam Aris Idol.

"Iya (ditangkap). Nanti direlease," kata Reynold ketika dikonfirmasi TribunJakarta.com melalui pesan singkat, Rabu (15/1/2019).

Berikut fakta-fakta penangkapan Aris Idol, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Penemuan 300 Ekstasi

Penangkapan Aris, jebolan Indonesian Idol, pada Selasa (15/1/2019) malam, berawal dari penemuan 300 butir ekstasi oleh aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, 300 butir ekstasi itu didapatkan dari seorang tersangka berinisial YW di Tangerang, Selasa (8/1/2019).

"YW dan kawan-kawan kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu-sabu seberat 2 gram bruto," kata Argo dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019).

Setelah melakukan penyelidikan selama satu minggu, polisi mendapati Aris dan empat tersangka lainnya sedang berpesta narkoba.

"Sabu-sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman 'Red Label'," ujar Argo.

Ilustrasi
Ilustrasi (istimewa/ Polda Kalsel)

2. Ditangkap di Apartemen

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan Aris Idol ditangkap saat pesta sabu di sebuah apartemen.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved