Selebrita

Tindakan Keluarga Usai Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Imbas Reza Gladys: Semoga Bisa Berubah

Keluarga bertindak setelah artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara imbas kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Editor: Murhan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menjalani sidang dengan agenda vonis hakim, atas kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Keluarga bertindak setelah artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara imbas kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys.

Lintang Fajar, sang adik, memberikan pesan untuk Nikita Mirzani usai vonis empat tahun penjara dijatuhkan kepadanya. 

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bersalah Nikita Mirzani.

Selain penjara, Nikita Mirzani juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar.

Adanya putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/10/2025).

Sebagai adik, Lintang memberikan pesan dan meminta agar wanita kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 itu untuk tetap semangat.

Baca juga: Vonis Nikita Mirzani Tak Seberat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Pihak Reza Gladys Bereaksi

"Kalau aku pribadi nyampaiin ke kakak buat tetap semangat, tetap dibawa positif aja, jangan dibawa pusing," kata Lintang, dikutip dari YouTube NIT NOT, Selasa (28/10/2025).

Sementara itu, Lintang mengungkap kekecewaannya atas vonis empat tahun penjara yang diterima Nikita.

Pemilik nama lengkap Lintang Fajar Gemuruh ini pun masih berharap majelis hakim bersikap lebih adil.

"Pasti kecewa. Terus juga buat minggu depan semoga bisa berubah lagi ya," ujar Lintang.

"Semoga hakimnya bisa lebih terbuka lagi matanya, lebih adil, lebih positif juga hasilnya nanti. Kita lihat minggu depan lagi," sambungnya.

Meski begitu, Lintang mengapresiasi kinerja tim kuasa hukum Nikita Mirzani dalam menangani kasus.

"Tim kuasa hukum sudah sangat semaksimalnya. Tinggal nanti kita lihat lagi."

"Kalau nanti ada banding ya pasti dimaksimalkan lagi semaksimalnya," bebernya.

Nikita Mirzani Santai Divonis 4 Tahun Penjara

Nikita Mirzani tampak santai menerima vonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved