Selebrita
Chikita Meidy Resmi Cerai, Gugatan Indra Adhitya Tentang Pengembalian Mahar Ditolak Hakim
Chikita Meidy resmi cerai, gugatan Indra Adhitya tentang pengembalian mahar ditolak hakim.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Chikita Meidy resmi bercerai, gugatan tentang pengembalian mahar ditolak hakim.
Setelah beberapa bulan bergulir, perkara cerai mantan artis cilik, Chikita Meidy dan Indra Adhitya akhirnya selesai.
Vonis sudah diterbitkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa.
Hal ini nampak dalam salinan putusan resmi bernomor 3635/Pdt.G/2025/PA.Tgrs yang diunggahan Chikita via akun instagram miliknya, Selasa (28/10/2025).
Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Chikita.
"Menjatuhkan talak 1 (satu) ba'in shughra Tergugat (INDRA ADHITYA RACHIM bin YULIAN ABDUL RACHIM) terhadap Penggugat (CHIKA CECILIA OKTAVIANNY binti TOFNA MEDDY)," bunyi informasi unggahan Chikita Meidy dikutip, Selasa (28/10/2025).
Selain mengesahkan perceraian, pengadilan juga menetapkan hak asuh anak tunggal mereka, Javier Raesha Adhitya, yang lahir pada 25 Maret 2019, jatuh ke tangan Chikita Meidy. Meskipun demikian, Indra Adhitya tetap diberikan akses untuk bertemu dengan sang anak.
Dalam putusannya, majelis hakim juga menghukum Indra Adhitya untuk memberikan nafkah bagi putranya sebesar Rp2.500.000,00 setiap bulan. Jumlah nafkah ini akan mengalami kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya.
"Menetapkan satu orang anak yang bernama Javier Raesha Adhitya bin Indra Adhitya Rachim, lahir tanggal 25 Maret 2019, di bawah pengasuhan Penggugat selaku ibu kandung dengan kewajiban memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut."
"Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat, nafkah satu orang anak pada dictum angka 3 tersebut, sejumlah Rp2.500.000,00- (dua juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10 % setiap tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa/mandiri (berumur 21 tahun)," tulis informasi tersebut.
Baca juga: Vonis Nikita Mirzani Tak Seberat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Pihak Reza Gladys Bereaksi
Lebih lanjut, gugatan balik (rekonvensi) yang diajukan oleh pihak Indra Adhitya, termasuk permintaan pengembalian mahar dan uang rumah senilai Rp938 juta, ditolak oleh majelis hakim.
"Menyatakan tidak menerima untuk selebihnya; DALAM KONVENSI REKONVENSI Membebankan kepada Penggugat Konvensi Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)", bunyi informasi tersebut.
Syok Saat Diminta Kembalikan Mahar
Sebelumnya diketahui, Indra melalui kuasa hukumnya menuntut balik Chikita Meidy untuk mengembalikan mahar dan menuntut kompensasi sebesar Rp 938 juta.
Tuntutan itu muncul karena Chikita dituduh nusyuz, atau tidak taat terhadap suami selama pernikahan mereka berlangsung.
Chikita Meidy sempat terekam menangis saat mengetahui gugatan balik Indra.
| Pernah Diisukan Tak Dapat Restu, Angbeen Rishi Kini Resmi Gugat Cerai Adly Fairuz |
|
|---|
| Tak Ada Sinyal Damai, Putusan Perkara Gugatan Royalti Rp24,5 M Terhadap Vidi Aldiano Makin Dekat |
|
|---|
| Sering Ditinggal Umrah, Kondisi Anak Celine Evangelista dan Stefan William Jadi Sorotan |
|
|---|
| Diam-diam Ruben Onsu Punya Keluarga Keturunan Arab, Kini Susun Agenda Reuni di Jeddah |
|
|---|
| Konflik Ashanty dan Mantan Karyawan Masuk Babak Baru, Ibu Ayu Chairun Nurisa Bongkar Aliran Uang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.