Rekrutmen P3K
Rencana Rekrutmen P3K Mendapat Respon Kurang Positif dari Pemerintah Daerah, Masalahnya karena ini
Rencana pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Rencana pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Februari 2019 ini mendapat respons kurang baik dari kepala daerah.
Pasalnya pemerintah pusat menyerahkan tanggung jawab pembayaran gaji P3K ke daerah.
Alasan utama penolakan kepala daerah adalah kemampuan fiskal daerah sangat terbatas.
"Belum ada kejelasan tentang sumber dana penggajian P3K. Umumnya, daerah keberatan jika dibebankan ke daerah,” kata Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah, Minggu (27/1).
Said mengatakan kalau gaji P3K dibebankan ke daerah, maka APBD tidak sehat.
Baca: Beda Nasib Ahmad Dhani Ditahan, Maia Estianty Temui Mak Comblangnya dengan Irwan Mussry di Amerika
Baca: Setelah Ahok Bebas Giliran Ahmad Dhani Masuk Penjara Atas Kasus Ujaran Kebencian pada BTP
Baca: Dul Jaelani Enggan Ikuti Permintaan Ahmad Dhani Sebelum Ditahan, Pilihan Putra Bungsu Maia Estianty
Baca: Reaksi Mulan Jameela Usai Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun, Dul Jaelani Rela Masuk Mobil Tahanan
Baca: Update Syahrini dan Mantan Kekasih Luna Maya Reino Barack Digosipkan Menikah di Jepang Februari Ini
Baca: Jawaban Tak Diduga Nagita Slavina Ketika Dituduh Raffi Ahmad Miliki Pria Idaman Depan Hotman Paris
“Bahkan, banyak daerah tidak sanggup memberikan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) untuk PNS,” ujarnya.
Pemkab Banjar juga keberatan penggajian P3K dibebankan ke daerah.
"Kami masih menunggu keputusan pusat. Namun kami mengharapkan P3K dibiayai pusat. Anggaran daerah sudah sangat terbatas untuk melaksanakan berbagai pembangunan,” kata Sekda Banjar Ir H Nasrunsyah MP.
Menurut Nasrunsyah, di Kabupatan Banjar ada ratusan tenaga K2 yang nantinya akan mengikuti tes P3K ini.
“Lebih baik P3K dibiayai pusat. Karena kami masih memerlukan dana untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Penolakan juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Mereka menginginkan penggajian P3K melalui APBN.
Baca: Kekayaan Asisten Hotman Paris Hutapea Terungkap Saat Dikorek Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Baca: Mantan Raffi Ahmad, Yuni Shara Bicara Soal Sosok Jodohnya, Kakak Krisdayanti : Takutnya Backstreet
Baca: Gisel & Gading Marten Bercerai, Ini Video & Lirik Lagu Perjalanan Berharga dari Gisella Anastasia
Baca: KalselPedia : Kampung Dongeng Intan Kalsel, Kampungnya Anak-Anak Belajar Bercerita
Baca: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Soal Orang yang Boleh Imam Sholat, Sindir Jokowi dan Prabowo?
“Apalagi APBD 2019 sudah diketuk pada akhir 2018 lalu,” kata Sekda Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Akhmad Tamzil.
Kalau penggajian P3K dibebankan ke APBD, kata Tamzil, otomatis akan membebani APBD.
"APBD itu sudah dihitung dalam setahun. Belanja langsung dan tidak langsung seperti gaji pegawai juga sudah ada anggarannya. Jika dimasukan ke APBD pakai anggaran yang mana lagi," jelasnya.
Menurut Tamzil, APBD di HST terbatas.
Sehingga untuk penggajian PPPK, ia mengharapkan adanya dukungan dari APBN.
"Seperti halnya daerah lain yang menolak. Kami juga berharap penggajian ini dari APBN," jelasnya.
Sikap menunggu disampaikan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Mereka belum menyampaikan sikap terkait persoalan P3K termasuk soal pengajian melalui APBN atau APBD Kabupaten Tapin.
“Permasalahan P3K belum dibahas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin,” kata Kepala Bidang Pengadaan Informasi dan Pensiun pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tapin, Indrayani.