Modus Curanmor di Palangkaraya
Pelaku Curanmor Beraksi Hanya 3-5 Menit, Kendaraan Hasil Curian Dijual ke Pelosok Kalteng
Aksi pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, selain kebanyakan oleh kelompok pencuri dari luar Kalteng.
Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, selain kebanyakan dilakukan oleh kelompok pencuri dari luar Kalteng.
Sebagian besar juga berkolaborasi dengan pemain dari Bumi Tambun Bungai sendiri. Para pencuri sepeda motor tersebut terbilang ahli, biasanya hanya bermodalkan kuncil T atau kuncil L.
Dalam beraksi pun tidak lama, sepeda motor bisa di curi hanya dalam waktu sekitar tiga sampai lima menit saja sudah bisa dibawa kabur terutama jenis motor tertentu.
Parahnya lagi, sepeda motor yang dicuri biasanya dijual kepada warga yang ada di pelosok seperti di perkebunan kelapa sawit atau tambang, bahkan dengan warga pinggirab kota.
"Motor curian biasanya ada penadahnya dijual kepada warga pinggiran yang tinggal di kawasan perkebunan atau tambang, juga warga biasa, harganya murah," ujar Suradi warga Parenggean," Minggu (3/2/2019).
Baca: Modus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Palangkaraya Terungkap, Pelaku Orang Luar Kalteng
Baca: Hasil Liga Inggris West Ham vs Liverpool, Bermain Imbang, Liverpool Tertekan, Man City Mendekat
Kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, belum juga tuntas hingga saat ini.
Bahkan ada kecendrungan kasusnya malah bertambah , sehingga kerap membuat resah warga dan membuat petugas harus ekstra kerja keras dalam menuntaskannya.
Berdasarkan data yang terhimpu di Polda Kalteng, jumlah tindak pidana curanmor tahun 2017 sebanyak 170 kasus sedangkan tahun 2018 mencapai 300 kasus, melonjak tajam.
(www.banjarmasinpost.co.id/faturahman)