Berita Kabupaten Banjar
Panwas Minta Pertemuan Dibubarkan, Sidang Pelanggaran Adminitrasi Batal Digelar Bawaslu Kalsel
idang lanjutan penyelesaian pelanggaran administrasi dengan agenda pembacaan putusan atas temuan Bawaslu Kabupaten Banjar dijadwalkan
Penulis: | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sidang lanjutan penyelesaian pelanggaran administrasi dengan agenda pembacaan putusan atas temuan Bawaslu Kabupaten Banjar dijadwalkan kembali pada Senin (25/2) mendatang.
Sidang sebelumnya digelar pada Kamis (21/2) dan rencana dilanjutkan pada Jumat (22/2) namun gagal.
Pada sidang yang digelar di Bawaslu Provinsi Kalsel itu, terlapor adalah Ketua DPW Nasdem Provinsi Kalsel, H Guntur Prawira, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Banjar Rizani Anshari, Wakil Bupati Banjar sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Nasdem Kabupaten Banjar, Anggota DPRD Kabupaten Banjar Abdussaman dan Caleg DPRD Kabupaten Banjar ada 5 orang.
Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Banjar, M Syahrial Fitri ketika dikofirmasi membenarkan bahwa digelar sidang di Bawaslu Provinsi Kalsel, Kamis (21/2) siang. Namun dirinya enggan berkomentar lebih lanjut.
“Hari ini tidak jadi sidangnya dan diundur dijadwalkan ulang pada Senin (25/2) di Bawaslu Provinsi Kalsel,” singkatnya.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Banjar Rizani mengatakan, pihaknya diundang warga dalam pertemuan yang digelar pada 1 Februari 2019 lalu di Desa Beruntungbaru Kabupaten Banjar.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming RCTI Timnas U-22 Indonesia vs Kamboja Penentu Piala AFF U-22 2019
Baca: BREAKING NEWS - Niat Belanja ke Pelaihari, Mahasiswi yang Lagi KKN Ini Tewas di Jalan
Baca: Nikita Mirzani Curhat Panjang Usai Dipo Latief Berfoto dengan Keponakan Ashanty, Millen Cyrus
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Bupati Banjar, H Saidi Mansyur yang juga Ketua Dewan Penasehat Partai Nasdem Kabupaten Banjar.
Bentuk pelanggaran yang dilirik Bawaslu adalah pelanggaran administrasi, yakni tidak menyampaikan pemberitahuan atau laporan kepada Bawaslu terkait pertemuan dengan warga.
Padahal pihaknya melalui warga sudah memberitahukan kegiatan pertemuan tersebut kepada kepolisian setempat.
“Saat pertemuan dengan warga, memang ada datang dari Panwas dan meminta pertemuan dibubarkan. Ini hanyalah bentuk pelanggaran ringan, meski demikian kami tetap menghargai kinerja Bawaslu Kabupaten Banjar,” katanya, Kamis (21/2) malam.
Dia menjelaskan, saat pertemuan dengan warga tersebut, pihaknya tidak melakukan kampanye secara langsung. Tetapi mensosialisasikan pentingnya menggunakan hak pilih dalam Pileg 2019 mendatang, yang menurutnya justru membantu tugas KPU dalam mensosialisasikan agar pemilih tidak golput.
Dia mengatakan, kejadian ini menjadi pelajaran pihaknya dan untuk menghindari pelanggaran yang lebih berat lagi. Bahkan tidak menutup kemungkinan juga pelajaran bagi partai lainnya agar tidak mengalami kejadian serupa. (Banjarmasinpost.co.id/Hasby)
