Pilpres 2019

Sikap Sandiaga Uno Saat Dilaporkan Eks Kombatan GAM ke Polda Aceh Usai Ungkap Lahan Prabowo

Sikap Sandiaga Uno Saat Dilaporkan Eks Kombatan GAM ke Polda Aceh Usai Ungkap Lahan Prabowo

Editor: Rendy Nicko
kompas.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2017). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sikap Sandiaga Uno Saat Dilaporkan Eks Kombatan GAM ke Polda Aceh Usai Ungkap Lahan Prabowo

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut bahwa lahan Prabowo di Aceh digunakan oleh eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Atas pernyataannya itu, Sandiaga dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak dilaporkan oleh sejumlah eks kombatan GAM ke Polda Aceh.

"Kalau misalnya ada sebagian dari teman-teman GAM yang melaporkan, saya serahkan prosesnya kepada kepolisian. Kami siap untuk diklarifikasi tindak lanjutnya," ujar Sandiaga di Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Baca: Sosok Ini Ungkap Alasan Reino Barack Lebih Pilih Nikahi Syahrini Ketimbang Luna Maya, Kecewa?

Baca: Postingan Pilu Luna Maya Saat Pernikahan Syahrini dan Reino Barack di Jepang, Ini Tulisannya

Baca: Live Beinsports 2! Link Live Streaming Real Madrid vs Barcelona El Clasico di Liga Spanyol Pekan 26

Baca: Dul Jaelani Minta Maaf Usai Tangis Ahmad Dhani Saat Ultah Safeea Ahmad, Putri Mulan Jameela

Sandiaga menjelaskan, pernyataannya tersebut bermula dari masukan mantan Panglima GAM Muzakir Manaf.

Menurut Sandiaga, Muzakir mengatakan ada sebagian eks kombatan GAM yang menggunakan lahan Prabowo.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan Prabowo menginginkan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) itu dapat membuka peluang terciptanya lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Yang kita sampaikan kemarin adalah murni masukan dari Pak Muzakir Manaf. Bahwa ada sebagian daripada eks kombatan GAM yang menggunakan lahan Pak Prabowo dan itu sudah kami sampaikan," kata Sandiaga.

"Karena Pak Prabowo menginginkan juga lahan itu bisa berpeluang untuk membuka lapangan kerja untuk penghasilan, kesejahteraan masyarakat setempat," ucapnya.

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakkir Manaf yang juga calon gubernur Aceh memberikan keterangan pers usai memberikan hak suara di Desa Mane Kawan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Rabu (15/2/2017)
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakkir Manaf yang juga calon gubernur Aceh memberikan keterangan pers usai memberikan hak suara di Desa Mane Kawan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Rabu (15/2/2017) (Kompas.Com)

Sebelumnya diberitakan sejumlah perwakilan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) asal Bener Mariah dan Aceh Tengah melaporkan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno ke Polda Aceh, Senin (25/2/2019).

"Yang kami laporkan ke Polda Aceh yaitu Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno. Mereka telah memfitnah eks kombatan GAM melalui pernyataan di media dengan menyebutkan lahan Prabowo di Aceh digunakan eks kombatan GAM," ujar Muhammad Reza Maulana SH, kuasa hukum yang tergabung dalam Koalisi eks Kombatan Aceh Bersatu.

Reza mengatakan, laporan yang disampaikan ke Polda Aceh tersebut sebagai bentuk klarifikasi melalui prosedur hukum atas pernyataan yang telah disampaikan Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno yang sangat merugikan mantan kombatan GAM.

"Kami lapor mereka karena keduanya berbicara di sejumlah media dan sudah tersebar tentang eks kombatan GAM kemudian menggunakan lahan Prabowo, dan faktanya itu tidak benar. Makanya kami klarifikasi dengan proses hukum, sehingga tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan," kata dia.

Laporan yang disampaikan eks kombatan GAM ke Polda Aceh itu terkait dugaan tindak pidana hoaks dan Undang-undang ITE, karena pernyataan mereka tersebar melalui media dan telah tersebar luas di berbagai media online.

Sandiaga Uno saat berada di Pantai Kelapa, Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban, Kamis (14/2/2019).
Sandiaga Uno saat berada di Pantai Kelapa, Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban, Kamis (14/2/2019). (surya/m sudarsono)

"Yang kami lapor pidana ITE dan penyebaran melalui media elektronik," ucapnya. Baca juga: Pemerintah Didesak Buka Semua Dokumen HGU Lahan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved