Pemilu 2024
Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 Dimulai, KPU HSU Siapkan Petugas Khusus Penerimaan Berkas
tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPRD mulai dilakukan di KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPRD juga mulai dilakukan di KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (1/5/2023).
Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 ini dijadwalkan akan berlangsung dari 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023.
Ketua KPU HSU, Rina Mei Saputri, mengatakan dalam proses pendaftaran ini pihaknya telah menyiapkan petugas khusus yang akan bertugas untuk menerima berkas.
Selain menyiapkan beberapa petugas yang akan menerima pendaftaran, juga ada disediakan ruang tunggu, ruang pendaftaran serta ruang pers dan konference.
"Pendaftaran dimulai hari ini 1 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023, dengan waktu untuk
1 Mei sampai-13 Mei itu dari jam 08.00 sampai 16.00 waktu setempat dan 14 Mei itu dari jam 08.00 sampai 23.59 waktu setempat," katanya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Tala Sebut Parpol Masih Sibuk Siapkan Dokumen Bacaleg
Dijelaskannya juga, mekanisme dalam proses pedaftaran ini peserta harus mengunggah dulu kelengkapan berkas berupa softcopy ke aplikasi Silon.
Sedangkan dokumen fisik atau hardcopy diantar langsung ke kantor KPU oleh peserta yang lakukan pendaftaran.
"Hingga siang ini masih belum ada yang datang ke KPU HSU," katanya.
Hanya saja sudah ada dua partai politik yang memberikan konfirmasi terkait kapan mereka akan datang ke KPU HSU untuk pengajuan pendaftaran.
Dua parpol yang konfirmasi terkait rencana pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten ke kantor KPU HSU ini,
Nasdem pada 5 Mei 2023 dan Gelora 7 Mei 2023.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Jelang Pemilu 2024
Pemilu 2024
KPU HSU
pendaftaran bacaleg
Banjarmasinpost.co.id
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP KalselĀ |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ketua-kpu-hsu-rina-mei-saputri1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.