Nasional
Hasil PSU Pilkada di Tujuh Daerah Kembali Digugat ke MK, Begini Respon KPU RI
Hasil sejauh ini, ada tujuh daerah yang kembali menggugat hasil PSU ke MK, Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Barito Utara, Banggai, Buru dll
BANJARMASINPOST.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan siap menghadapi gugatan perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kembali diajukan ke ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga saat ini KPU masih dalam tahap menindaklanjuti putusan MK yang memerintah PSU di beberapa daerah.
Dua gelombang PSU sudah rampung dan sisanya masih berlangsung.
Hasil sejauh ini, ada tujuh daerah yang kembali menggugat hasil PSU ke MK.
"Soal kemudian di 7 kabupaten kota, sebagai fakta memang diajukan gugatan, permohonan untuk perselisihan hasil. Nah, itu kami tidak akan memberikan komentar lebih jauh, karena bagaimanapun juga itu memang hak dari peserta," kata Anggota KPU RI, August Mellaz, Jumat (18/4/2025).
Baca juga: Digelar Besok, PSU Banjarbaru Ditinjau Langsung Wamendagri hingga Anggota DPR RI
Baca juga: Hasil PSU Pilkada Barito Utara Kalteng hingga Buru Maluku Digugat ke MK, Total Ada Enam Daerah
Tujuh daerah yang kembali mengajukan gugatan ke MK atas hasil PSU adalah:
Kabupaten Puncak Jaya
Siak
Barito Utara
Buru
Pulau Taliabu
Banggai
Kepulauan Talaud
Mellaz menegaskan pihaknya telah menjalankan semua putusan MK sebelumnya secara cermat.
Meski begitu, di satu sisi ia juga menekankan KPU bersama jajaran tetap akan menyiapkan data dan jawaban untuk menghadapi proses hukum di MK.
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Anggota-KPU-RI-August-Mellaz.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.