OTT KPK

Giliran Direktur Krakatau Steel Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Direktur PT Krakatau Steel dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan BSD City

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Direktur PT Krakatau Steel dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan BSD City, Tangerang Selatan, Jumat (22/3/2019). Informasi itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Selain Direktur PT Krakatau Steel, ditangkap pula tiga orang lainnya. OTT digelar di Tangerang Selatan dan Jakarta.

"Ya benar, tadi sore sekitar pukul 18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dari pihak swasta," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Jumat malam.

Menurut Basaria, diduga ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN tersebut.

Baca: Zona Rapat Umum Kampanye Pemilu 2019 Kabupaten Tapin Ditetapkan

Baca: Bekantan Ini Masuk Permukiman Kesetrum Listrik Dua Kali, Akhirnya Tak Dapat Diselamatkan

Baca: Zona Rapat Umum Kampanye Pemilu 2019 Kabupaten Tapin Ditetapkan

"Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dollar," kata dia.

Menurut Basaria, ke-empat orang yang ditangkap sudah berada di dalam gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun Basaria belum mengungkap secara spesifik identitas yang ditangkap.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang diamankan tersebut," katanya.

Hai Guys! Berita ini ada juga di KOMPAS.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved