Selebrita
Ratna Sarumpaet Berharap Permohonan Tahanan Kota Dikabulkan, 'Saya Sudah 71 Tahun'
Usia 71 tahun mendekam di dalam tahanan tentu tidaklah baik untuk kesehatan Ratna Sarupaet.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Usia 71 tahun mendekam di dalam tahanan tentu tidaklah baik untuk kesehatan Ratna Sarupaet.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks ini pun, berharap permohonan tahanan kota yang diajukannya dikabulkan oleh majelis hakim.
Ratna Sarumpaet yang menyebut dirinya sudah berumur 71 tahun. berargumen, layak mendapatkan keringanan untuk tahanan kota.
"Tahanan kota saya berharap hari ini dikasih, ya hak saya. Saya sudah 71 tahun, suruh tidur di sini terus," ujar Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Baca: Kisah Desa Mati di Taiwan yang Kini Menjadi Surganya Kucing dan Menjadi Tujuan Wisata
Baca: Syahrini Dicueki Via Vallen dan Marion Jola, Istri Reino Barack Salah Tingkah Lalu Lakukan Ini
Baca: Amalan Jelang Isra Miraj pada 27 Rajab Rabu (3/4), Ini Dzikir yang Dilakukan Nabi Ibrahim AS
Baca: CPNS Tapin Dibekali Peraturan Baris Berbaris,Ini Tujuannya
Sementara itu, jelang sidang keenam, Ratna mengaku masih dalam kondisi sehat. Dirinya juga mengaku siap menghadapi sidang kali ini.
Agenda sidang kali ini masih sama dengan agenda sidang sebelumnya yakni pemeriksaan saksi yang diajukan oleh JPU.
"Kondisi baik, sehat," ungkap Ratna.
Ada empat orang saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kali ini.
Saksi pertama yang dihadirkan Ahmad Rubangi yang merupakan supir pribadi dari Ratna.
Pantauan Tribunnews, selama Ahmad Rubangi menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Hakim dan JPU, Ratna terlihat gelisah ia duduk disamping kanan Penasehat Hukum.
Beberapa kali juga Ratna merubah gaya duduknya dan juga sering kali berkomunikasi dengan salah satu anggota penasehat hukumnya, yang terdiri dari tujuh orang didalam ruang sidang.

Ahmad memang beberapa kali tidak dapat menjawab apa yang ditanyakan oleh Majelis Hakim dan JPU.
Hingga saat ini persidangan masih terus berlangsung, Ahmad saat ini tengah menjawab pertanyaan dari penasehat hukum dari Ratna Sarumpaet.
Seperti diketahui, pada persidangan sebelumnya yang digelar Selasa (26/3/2019), jaksa menghadirkan enam saksi.
Dengan tiga saksi dari pihak kepolisian dan tiga saksi dari pihak RS Bina Estetika.