Berita Tanahbumbu

Satres Narkoba Tanbu 'Panen' Tangkapan, Satu Ons Sabu Ditemukan Dari Empat Tersangka

Dalam operasinya mengamankan satu ons lebih atau 103,48 gram sabu-sabu, Kamis (11/4/2019) kemarin.

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
istimewa/satresnarkoba Polres Tanahbumbu
Empat tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap jajaran satresnarkoba Polres Tanbu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BATULICIN - Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Tanahbumbu Iptu Frederikus Salama SH menyatakan, kali pertama mendapatkan hasil tangkapan pada 2019 yang begitu besar.

Dalam operasinya mengamankan satu ons lebih atau 103,48 gram sabu-sabu, Kamis (11/4/2019) kemarin.

Selain mengamankan lebih satu ons diduga narkotika sabu-sabu, operasi langsung dipimpin Frederikus juga meringkus empat pelaku dari total jumlah barang haram tersebut.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Kus Subyantoro SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Frederikus Salama mengatakan, sebanyak 102l3, 48 gram sabu diamankan di tiga lokasi berbeda.

Baca: Hasil Arema FC vs Persebaya Surabaya Piala Presiden 2019 Skor Sementara 1-0, Gol Nur Hardianto

Baca: Ingin Makan Dilayani Spiderman, Datang saja ke Marvel  Kitchen

Baca: Inikah Respons Maia Estianty Saat Suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani Ricuh di PN Surabaya?

Baca: Bulog Kalsel dan Penyuplai Pastikan Stok Daging Beku Aman Selama Ramadan

Berawal jajarannya meringkus empat tersangka di tiga lokasi berbeda di Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu.

Saat tim menerima informasi warga yang ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasil jajaran satresnarkoba mengamankan dua tersangka EC dan TM di kos-kosan milik. EC.

Menurut Feredikus, dari kedua tersangka itu ditemukan dua paket sabu seberat 3,54 gram. Namun tidak berhenti di situ, anggota kemudian melakukan pengembangan.

Kembali anggota meringkus pelaku RH di dalam sebuah kontrakan miliknya selain disita enam paket sabu seberat 2,48 gram milik RH.

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 ons diamankan dari empat tersangka.
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 ons diamankan dari empat tersangka. (istimewa/satresnarkoba Polres Tanahbumbu)

Pun operasi belum berhasil, anggota kembali mengorek keterangan dari RH terkait asal muasal sabu-sabu.

Hasilnya, Jumat (12/4/2019) hari sekitar pukul 16.00 Wita, berhasil menangkap WD dan menemukan sabu 25 kantong seberat 97,76 gram di dalam rumahnya .

Baca: NIP Sudah Selesai,  SK CPNS  HST Tinggal Pemberkasan 

Baca: Kenali 8 Jenis Inteligensia dan Tips Mempertajam, Saran Prof Howard Gardner dari Harvard University

"Berdasarkan keterangan tiga pelaku sebelumnya, semua barang bukti yang ditemukan berasal dari pelaku WD," kata Feredikus.

Feredikus pun mengakui, hasil ini adalah tangkapan terbesar Satresnarkoba Polres Tanahbumbu selama 2019.

"Keempat pelaku diamankan ke Polres Tanahbumbu guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

(banjarmasinpost.co.id/helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved