Melihat Masjid Keramat Cagar Budaya

24 Jam Layani Pengunjung Wisata Religi, Habaib Provinsi Tetangga Malah Datang Larut Malam

Masjid Keramat Al Mukkarramah di Desa Banua Halat Kiri, Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan buka 24 jam melayani pengunjung.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
24 jam siap layani kunjungan peziarah wisata religi di Masjid Al Mukkarramah Banua Halat Kiri, Tapin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Masjid Keramat Al Mukkarramah di Desa Banua Halat Kiri, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan buka 24 jam melayani pengunjung atau peziarah religi.

Itu diakui Yahya, kaum Masjid Keramat Al Mukarramah yang bertugas sejak 1988 silam melayani peziarah dan merawat kebersihan masjid tersebut.

"Selepas salat Isya pintu ditutup. Tapi kalau ada peziarah dibuka. Rumah saya tidak jauh dari masjid ini ada saya selalu ada di rumah," katanya.

Peziarah yang datang saat tengah malam atau dini hari, kebiasaan kalangan habaib dan ulama dari provinsi tetangga.

Baca: Disiapkan Dua Tajau Unik Berisi Air, Khusus Disiapkan untuk Jemaah Minum atau Mandi

Baca: Cerita Kaum Masjid Soal Susunan Botol Air Kemasan Dekat Mimbar Masjid Al Mukkarramah

Baca: Masjid Keramat Al Mukkarramah Banua Halat, Model Masjid Agung Al Karomah Martapura Tempo Doeloe

Kunjungan habaib dan para ulama itu ingin melihat ruang induk Masjid Keramat Al Mukarramah dan beribadah salat saja.

"Masjid ini ramai dikunjungi saat 12 Rabiulawal karena ada tradisi baayun maulid," katanya.

Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin sudah menetapkan Masjid Keramat Al Mukarramah sebagai benda cagar budaya.

Event Baayun Maulid belum menjadi kalender wisata wonderdull indonesia di Provinsi Kalimantan Selatan karena tidak menggunakan penanggalan masehi.

Namun, warga di Kabupaten Tapin dan sekitarnya rutin berziarah dan selalu ingat momen 12 Rabiulawal agemdanya berkunjung dan mdlihat tradisi mengayun anak mengharap barokah doa orang banyak.

Cagar Budaya

Masjid Keramat Al Mukarramah adalah satu masjid yang dinyatakan sebagai benda yang dilindungi karena merupakan cagar budaya.

Letak masjid itu berada di bantaran sungai Rantau di wilayah Desa Banua Halat Kiri, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Masjid Keramat Al Mukarramah di Banua Halat Kiri, Tapin. (banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid)
Bentuk masjid itu model masjid Demak, bangunan sebagian besar berbahan dari kayu ulin. Bentuk panggung yanb lantainya diberi keramik.

Baca: Keberadaan Ayunan Bayi di Ruang Induk Masjid Al Mukkarramah, Ternyata Ini Tujuannya

Baca: Masjid Al Mukkararramah Dibangun oleh Datu Ujung, Satu Tiang dari Susunan Kayu Disambung

Tidak ada catatan khusus penanggalan kapan bangunan masjid itu dibangun.

Cerita dari kaum masjid, Yahya, menyebut riwayat bangunan masjid itu se zaman masjid agung Al Karomah Martapura tempo dulu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved