Ramadhan 2019

Lafadz Niat Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1440 H dan Orang-Orang yang Berhak Menerima Zakat

Lafadz Niat Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1440 H dan Orang-Orang Yang Berhak Menerima Zakat

Penulis: Noor Masrida | Editor: Restudia
Tribunnews.com
Niat Zakat Fitrah jelang Idul Fitri 1440 H/2019 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Lafadz niat zakat fitrah jelang Idul Fitri 1440 H dan orang-orang yang berhak menerima zakat.

Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dilakukan umat muslim jelang lebaran idul fitri setiap tahunnya.

Melakukan pembayaran zakat fitrah merupakan pemenuhan rukun islam seorang muslim.

Sebelum membayar zakat, harta yang akan diberikan pada penerima zakat, seseorang harus membaca niat terlebih dahulu.

Baca: Resmi Idul Fitri 1 Syawal 1440 H Ditetapkan Pemerintah Rabu, 5 Juni 2019 Bersamaan NU & Muhammadiyah

Baca: 40 Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1440 H Pas Untuk Whatsapp Instagram Facebook

Baca: Bacaan Niat Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2019/Idul Fitri 1440 H Dalam Bahasa Arab dan Artinya

Baca: SEBENTAR LAGI Waktu Buka Puasa 1-4 Juni 2019 atau Ramadan 1440 H & Imsakiyah Jakarta & Kota Besar 

Baca: Malam Lailatul Qadar Akankah Terjadi di Malam ke-27 Ramadhan 1440 H, Sabtu (1/6)?

Baca: Jadwal Buka Puasa Ramadhan Sabtu (1/6) di Jakarta Bandung Surabaya dan 31 Kota

Baca: Ini Pesan Ustadz Syahrawardi Terkait Ramadhan 1440 H, Jangan Sia-siakan Kesempatan Setahun Sekali

Baca: Sepinya Hanya Jelang Berbuka Puasa, Malam Ganjil Ramadhan Makam Datu Sanggul Ramai Peziarah

Niat zakat fitrah tersebut juga bisa dibacakan tak hanya untuk diri seseorang pribadi namun juga bagi anggota keluarganya.

Nah, berikut bacaan niat bayar zakat fitrah, berikut paduannya seperti dilansir Banjarmasinpost.co.id dari TribunWow.com yang mengutip dari Zakat.or.id:

1. Zakat fitrah untuk diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Terjemahannya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

2. Zakat fitrah untuk istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Terjemahannya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

3. Zakat fitrah untuk anak laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Terjemahannya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

4. Zakat fitrah untuk anak perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Terjemahannya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

5. Zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Terjemahannya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Terjemahannya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”

Panitia masjid tengah menerima zakat fitrah.
Panitia masjid tengah menerima zakat fitrah. (banjarmasinpost.co.id/jumadi)

* Doa Menerima Zakat Fitrah

Orang-orang yang menerima zakat fitrah disunnahkan untuk mendoakan pemberi zakat dengan doa yang baik.

Berikut contoh doa yang bisa dilafalkan oleh penerima zakat.

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Siapa saja orang-orang yang berhak menerima zakat? Berikut ini 8 golongan orang yang berhak menerima zakat dilansir daei laman zakat.or.id:

Fakir (orang yang tidak memiliki harta)

Miskin (orang yang penghasilannya tidak mencukupi)

Riqab (hamba sahaya atau budak)

Gharim (orang yang memiliki banyak hutang)

Mualaf (orang yang baru masuk Islam)

Fisabilillah (pejuang di jalan Allah)

Ibnu Sabil (musyafir dan para pelajar perantauan)

Amil zakat (panitia penerima dan pengelola dana zakat)

pembayaran zakat fitrah
pembayaran zakat fitrah (banjarmasinpost.co.id/apunk)

1. Fakir dan Miskin

Kelompok fakir dan miskin merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.

Penyaluran dana zakat kepada fakir miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan berwirausaha.

2. Riqab

Di zaman Rasullullah SAW, seorang budak telah menjadi makanan sehari-hari untuk diperlakukan secara tidak manusiawi.

Oleh karena itu, riqab atau secara bahasa berarti memerdekan budak menjadi salah satu sasaran penerima zakat yang berhak menurut Al Quran.

3. Gharim atau Gharimin

Secara bahasa, Gharim atau Gharimin diartikan sebagai orang yang terlilit hutang.

Salah satu golongan penerima zakat ini dikategorikan sebagai penerima zakat yang wajib kita berikan yang terbagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu:

Ghârim limaslahati nafsihi (Terlilit hutang demi kemaslahatan atau kebutuhan dirinya)

Ghârim li ishlâhi dzatil bain ( Terlilit hutang karena mendamaikan manusia, qabilah atau suku)

4. Mualaf

Mualaf juga termasuk orang yang berhak menerima zakat untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam.

Zakat yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial sebagai alat mempererat persaudaraan sesama muslim.

5. Fisabilillah

Golongan fisabilillah adalah seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam.

Para fisabilillah penerima zakat saat ini dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar, proyek pembangunan masjid, maupun syiar Islam di daerah terpencil.

6. Ibnu Sabil

Seseorang yang berada dalam perjalanan dan kehabisan bekal itu merupakan arti dari ibnu sabil.

Golongan penerima zakat ini diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak dapat meneruskan perjalanannya terlepas dari golongan mampu atau pun sebaliknya.

7. Amil

Amil adalah kelompok terakhir yang berhak menerima zakat apabila 7 kelompok lainnya sudah mendapatkan zakat.

Amil secara bahasa berarti pengelola zakat atau orang-orang yang mengumpulkan dan mengumpulkan dana zakat yang telah diberikan oleh muzzaki (orang yang memberikan zakat).

Banjarmasinpost.co.id/noor masrida

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved