Berita tapin
Berantas Minuman Keras Jelang Idul Fitri 1440 H, 250 Botol Alkohol Diamankan Polsek Tapin Utara
Sebanyak 250 botol alkohol diamankan jajaran Polsek Tapin Utara di dua lokasi berbeda, Sabtu (1/6/2019) sekitar pukul 21.30 Wita.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sebanyak 250 botol alkohol diamankan jajaran Polsek Tapin Utara di dua lokasi berbeda, Sabtu (1/6/2019) sekitar pukul 21.30 Wita.
Pengungkapan kasus penyimpanan alkohol dalam jumlah ratusan botol itu setelah Kapolsek Tapin Utara, Iptu Salahuddin Kurdi menggelar operasi Ketupat Intan 2019.
Bersama tiga anggotanya, Iptu Salahuddin Kurdi menyisir kawasan perumahan di Jalan Gubernur Aberani Sulaiman Perumnas Dinas Sosial, Kelurahan Rantau Kiwa.
Kawasan permukiman yang berdekatan dengan Pos Pelayanan Mudik Lebaran bundaran Dulang itu, patroli kewilayahan Polsek Tapin Utara mendatangi rumah M Yusuf.
Baca: Hasil MotoGP Italia 2019, Danilo Petrucci Juara, Marc Marquez Runner Up, Valentino Rossi Terjatuh
Baca: THR Raffi Ahmad pada Pedagang Kaki Lima Disorot, Suami Nagita Slavina Ungkap Niat Sebenarnya
Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Pas untuk Status WA Saat Lebaran 2019
Sesuai informasi yang diterima Iptu Salahuddin Kurdi, M Yusuf kedapatan menyimpan stok alkohol dalam jumlah besar.
M Yusuf dan ratusan alkohol diamankan ke Mapolsek Tapin Utara untuk menjelaskan keberadaan ratusan botol alkohol tersebut.
Berikutnya, patroli kewilayahan Polsek Tapin Utara menyisir komplek perumahan di Haur Kuning, Kelurahan Rangda Malingkung.
Sasaran di kompleks Haur Kuning itu mendatangi rumah tinggal Lajamuddin. Namun, kondisi rumah Lajamuddin kosong.

Perwira Urusan Humas Polres Tapin, Aipda Puryaji dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, Minggu (2/6/2019) membenarkan pengungkapan kasus peredaran gelap alkohol sebagai antisipasi jelang perayaan lebaran Idulfitri.
Baca: Rawan Kecelakaan Dishub Pasang Barier di Jalur Menuju Pantai Takisung
Baca: Breaking News : Bayi di Buntok Ini Dibunuh , Jasadnya Dibuang di Rumah Pemotongan Hewan
Menurut Aipda Puryaji, personil Polsek Tapin Utara, melaksanakan Giat Ops Ketupat Intan 2019 dengan target operasi pemberantasan minuman keras di wilayah Kecamatan Tapin Utara.
Kegiatan dipimpin lKapolsek Tapin Utara dan tiga personil Polsek Tapin Utara.
"Dalam kegiatan itu ditemukan 250 botol alkohol 75 persen yang sebelumnya dikemas dalam dos-dos karton kemudian dibungkus dalam plastik hitam untuk mengelabui petugas. Pemilik alkohol dalam pemeriksaan dan penyelidikan petugas," katanya. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)