Kriminalitas Regional
Suami Gadaikan Istri Demi Uang Rp 250 Juta, Fakta kejadiannya Sangat Mengerikan Akibat Salah Bunuh
Hori (42), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, nekat menggadaikan istrinya sendiri untuk berhutang Rp 250 juta kepada seorang warga.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hori (42), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, nekat menggadaikan istrinya sendiri untuk berhutang Rp 250 juta kepada seorang warga.
Namun, drama utang piutang ini membawa maut dan berujung di sel penjara.
Seperti diceritakan Kapolres Lumajanng, AKBP Muhammad Arsal Sahban, setelah setahun berutang, Hori bermaksud menebus istrinya dengan sebidang tanah ternyata ditolak oleh Hartono, si pemberi utang.
Hori marah dan kalap, ia pun mengincar Hartono. Hori menyerang seseorang yang disangkanya adalah Hartono secara membabi buta.
Ternyata Hiro membacok Muhammad Toha hingga tewas.
Baca: LINK Live Streaming Pertunangan Jessica Iskandar & Richard Kyle, Ini Tanggal Momen Ibu El Barack
Baca: Penampakan Meisya Siregar Berhijab, Istri Bebi Susul Bella Saphira, Sophia Latjuba & Lindswell Kwok?
Baca: Orderan Laundry Sepatu di Kota Banjarmasin Turun 10 Persen Pascalebaran 2019
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Gadaikan istri untuk utang Rp 250 juta
Polisi sempat tak habis pikir dengan keputusan Hori untuk menggadaikan istrinya sendiri kepada Hartono.
“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya. Saya akan dalami motif sebenarnya," ujar Kapolres Lumajanng, AKBP Muhammad Arsal Sahban, Rabu (12/6/2019), seperti ditulis Surya.co.id.
Dari keterangan Hori, dirinya meminjam uang sebesar Rp 250 juta kepada Hartono (40), warga Desa Sombo.
Sabagai jaminannya, Hori memakai istrinya sendiri. Setelah itu, istri Hori, berinisial R (35) diserahkan ke Hartono sampai Hori mampu melunasi utangnya, baru istrinya dapat dikembalikan.
2. Tebus dengan sebidang tanah ditolak Hartono
Setelah setahun menggadaikan istrinya, Hori pun bermaksud menebus istrinya di rumah Hartono.
Namun sayangnya, Hori menawarkan sebidang tanah untuk melunasi utangnya kepada Hartono dan membawa pulang kembali istriny, R.
Sayangnya, Hartono menolak pembayaran utang dengan sebidang tanah. Dirinya bersikukuh utang dikembalikan dalam bentuk uang.
