Berita Regional

Suami Tembak Istrinya Menggunakan Senapan Angin hingga Tewas, Diduga Akibat Cekcok

Diduga akibat cekcok, seorang suami di Merauke, Papua, tega menembak istrinya hingga tewas. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (15/6/2019).

Editor: Elpianur Achmad
Khaleejtimes
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TIMIKA - Mariana Aknela Wendam (23) ditemukan tewasa  di raumahnya dengan luka tembak di pelipis. Dugaan sementara, korban tewas akibat ditembak suaminya berinisial EA (24).

Dilansir dari Kompas.com, diduga akibat cekcok, seorang suami di Merauke, Papua, tega menembak istrinya hingga tewas. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (15/6/2019) di rumah keluarga korban di Jalan Kuprik, Kelapa Lima.

Menurut keterangan saksi Agustina Yongmen, yang merupakan pemilik rumah, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIT.

Saat itu, Agustina sedang berada di kebun sekitar 50 meter dari rumahnya.

Tiba-tiba, pelaku berinisial EA (24) yang sudah berlumuran darah datang menghampirinya, untuk meminta tolong.

Saksi kemudian datang ke rumah dan melihat Mariana Aknela Wendam (23) sudah tidak bernyawa dan sudah banyak warga yang datang ke rumah itu.

Baca: Dengar Pelaku Seperti ini, Marwiyah Tak Akan Tuntut Terduga Pencuri Pakaian Dalam di Rumahnya

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pelaku menembak korban dengan menggunakan senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 mm ke bagian pelipis sebelah kiri korban.

"Akibat penembakan itu korban meninggal dunia," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu sore.

Diduga, pelaku menembak korban akibat cekcok. Meski demikian polisi masih menyelidiki motif penembakan tersebut.

Sebab dari keterangan saksi, ia tidak mengetahui antara pelaku dan korban terjadi cekcok, karena saat malamnya tidak mendengar adanya keributan.

Selain itu, saat saksi meninggalkan rumah ke kebun pukul 05.55 WIT, saksi melihat korban sedang memasak air.

Sedangkan pelaku sedang tidur bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun.

"Kejadian tersebut diduga disebabkan adanya keributan antara korban dan pelaku pada pagi hari. Pelaku tidak dapat menahan emosi kemudian mengambil senapan angin serta menembak ke arah korban, terkena tembakan di bagian pelipis sebelah kiri sehingga korban meninggal dunia," jelas Kamal.

Baca: Pria Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil di Jakarta Pusat Ditangkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukum maksimal 7 tahun penjara.

"Kasus tersebut telah ditangani Sat Reskrim Polres Merauke," ujar Kamal.

(Penulis : Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Akibat Cekcok, Seorang Suami Tembak Istrinya hingga Tewas"\ 


Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved