Berita Nasional
Umumkan Soeharto dan 9 Tokoh Lainnya Sebagai Pahlawan Nasional Hari Ini, Begini Alasan Pemerintah
Pada 10 November 2025 di Hari Pahlawan Nasional, Presiden Prabowo Subianto akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional ke 10 tokoh, termasuk Soeharto
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo Subianto akan menganugerahkan gelar pahlawan pada 10 tokoh termasuk Soeharto
- Mensesneg Prasetyo Hadi malah membenarkan jika dari 10 tokoh itu ada nama Soeharto
- Prasetyo Hadi mengungkap ada alasan pemerintah menetapkan 10 tokoh itu sebagai pahlawan nasional
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pada 10 November 2025 yang bertepatan Hari Pahlawan Nasional, Presiden Prabowo Subianto akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional ke 10 tokoh, termasuk Soeharto.
Ya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Soeharto termasuk dalam daftar penerima gelar tersebut.
Menurutnya, keputusan itu merupakan bentuk penghormatan negara kepada para pemimpin dan tokoh bangsa yang memiliki jasa luar biasa.
“Itu kan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ujar Prasetyo di Kertanegara, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).
Rencananya, upacara penganugerahan gelar akan digelar di Istana Negara Jakarta pada Senin (10/11/2025) pagi.
Presiden Prabowo sendiri akan memimpin langsung prosesi penyerahan gelar yang menjadi bagian dari peringatan Hari Pahlawan. Menurut Prasetyo, jumlah penerima gelar mencapai kurang lebih sepuluh orang.
Baca juga: 110 Link Twibbon dan Ucapan Hari Pahlawan 2025, Lengkap Panduan Prompt AI Bikin Konten buat Medsos
“Besok, Insya Allah akan diumumkan. Iya (oleh Presiden Prabowo langsung). Kurang lebih sepuluh nama,” ujarnya kepada wartawan.
Proses dan Pertimbangan Pemberian Gelar
Sebelumnya, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) telah menyeleksi 49 nama calon penerima gelar pahlawan nasional tahun ini.
GTK merupakan lembaga yang bertugas meneliti dan menilai usulan nama-nama tokoh yang dianggap berjasa bagi negara, sebelum diajukan kepada Presiden untuk disetujui.
Dari puluhan nama yang dikaji, beberapa di antaranya menarik perhatian publik, termasuk Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, dan aktivis buruh perempuan Marsinah yang gugur memperjuangkan hak-hak pekerja pada 1990-an.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa proses pengusulan nama-nama calon pahlawan nasional berawal dari masyarakat dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).
Tim ini berada di tingkat provinsi dan bekerja menilai usulan dari daerah masing-masing.
Setelah disetujui oleh bupati atau wali kota, berkas usulan kemudian diteruskan ke gubernur untuk disahkan dan dikirim ke Kementerian Sosial.
“Kami melakukan pengkajian yang dikaji oleh tim (TP2GP). Hasilnya, hari ini saya teruskan kepada Pak Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar. Ya tentu ini nanti selanjutnya akan dibahas sepenuhnya dan kita tunggu hasilnya secara bersama-sama,” kata Gus Ipul dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Beberapa tokoh lain yang juga masuk dalam daftar usulan tersebut antara lain Syaikhona Muhammad Kholil, KH Bisri Syamsuri, KH Muhammad Yusuf Hasyim, Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf, dan Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin. Seluruh nama ini disebut telah melalui proses kajian panjang selama beberapa tahun terakhir.
Keterlibatan Presiden dan Tokoh Negara
| Fakta Sosok Antasari Azhar yang Meninggal Dunia Hari Ini: Mantan Ketua KPK di Era Presiden SBY |
|
|---|
| Siswa Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Disebut Kerap Di-bully |
|
|---|
| 54 Pelajar SMAN 72 Jakarta Jadi Korban Ledakan, Siswa Terduga Pelaku Jalani Operasi |
|
|---|
| MKD DPR Jatuhkan Sanksi Kepada Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio |
|
|---|
| Ketua Banggar DPR RI Bantah Menkeu, Pemda Tak Punya Dana untuk Disimpan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/mantan-presiden-soeharto_20180104_062758.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.