Kriminalitas Banjarmasin
Penggeledahan Setengah Kilogram Sabu, Satu Napi Teluk Dalam Ikut Terlibat
Jajaran Subdit 1 Ditnarkoba Polda telah mengamankan dua orang yakni Dwi (di Jalan Mahligai Kompleks Marhamah Rt/Rw : 01/02 No. 02 Desa Kertak Hanyar
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Subdit 1 Ditnarkoba Polda telah mengamankan dua orang yakni Dwi (di Jalan Mahligai Kompleks Marhamah Rt/Rw : 01/02 No. 02 Desa Kertak Hanyar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, dan Taufiq (44), warga Jalan Manarap Kompleks Bumi Wahyu Utama, Desa Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar di waktu berbeda.
Ternyata satu yang diamankan yakni Taufiq adalah warga Binaan alias narapida di Lapas kelas II A Banjarmasin.
Taufiq dijemput petugas setelah adanya bukti ia terlibat dalam kasus ini Senin (24/6/2019) siang.
Direktur Narkoba Kombes Wisnu Widarto melalui Kabagbinopnal AKBP Sigit Kumoro didampingi Kasubdit 1 Kompol Ugeng Sudia Permana, Selasa (25/6/2019) siang membenarkan, Taufiq adalah warga binaan.
Baca: Geledah Rumah di Jalan Mahligai, Petugas Subdit 1 Temukan Setengah Kilogram Sabu
Baca: Nasihat Maia Estianty pada Dul Jaelani yang Kecewa pada Mulan Jameela, Putra Ahmad Dhani Ungkap Ini
Baca: 2 Pria yang Bikin Luna Maya Nangis Diungkap Melaney Ricardo, Ariel NOAH dan Reino Barack?
Baca: Kelakuan Raffi Ahmad Bikin Ibu Nagita Slavina, Mama Rieta Tegur Besannya, Amy Qanita
Ia dijemput petugas pada, Senin (24/6/2019) siang di Lapas Kelas 2A Banjarmasin di Jalan Mayjend Soetoyo. S Kecamatan Banjarmasin Barat.
Bahkan kemudian petugas sempat menggeledah rumahnya di Jalan Manarap Kompleks Bumi Wahyu Utama, Desa Manarap Tengah, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Kabagbinopnal AKBP Sigit Kumoro didampingi Kasubdit 1 Kompol Ugeng Sudia Permana, Selasa (25/6/2019) siang mengatakan Taufiq yang merupakan narapidana lapas kelas II A Banjarmasin, adalah orang yang memberikan perintah ke Dwi untuk menyerahkan barang (sabu) apabila ada orang yang memesan sabu dan barang disimpan di rumah Dwi.
(Banjarmasinpost.co.id/irfani)
