Berita Kotabaru
Mahasiswa Datangi Kantor Bupati dan DPRD Kotabaru, Tuntut Selesaikan 7 Point Penting
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerakor) Kotabaru, mendatangi kantor Bupati dan DPRD Kotabaru
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerakor) Kabupaten Kotabaru, mSejumlah endatangi kantor Bupati Kotabaru dan DPRD Kotabaru.
Massa yang melakukan aksi pada Selasa (2/7/19) sekitar pukul 10.00 wita membawa arak-arakan keranda dan spanduk yang bertuliskan 'Diam adalah penghianatan".
Aksi yang menamakan diri, Gerakan 2 Juli 2019 juga menyampaikan tiga poin yakni 1. Kotabaru Matisuri, 2. Tuntaskan Misteri WTP dan 3, Kotabaru Kronis.'
Tidak itu saja, sejumlah poin juga disampaikan mahasiswa ini. Dilanjutkan dengan Hearing di DPRD Kotabaru yang sempat disambut Plt Kadis Kominfo H Sugian Noor.
Setelah, berorasi di Jalan, mahasiswa yang tergabung di Gerakor ini beralih ke DPRD Kotabaru. Mereka meminta agar ada kejelasan terkait poin tuntutan mereka.
Baca: Sinopsis Film Spider-Man 2 di Bioskop Trans TV Jam 21.00 WIB Malam Ini Dibintangi oleh Tobey Maguire
Baca: Fakta Baru Galih Ginanjar Sebut King Faaz Bukan Putranya dengan Fairuz, Ditantang Hotman Paris
Baca: 165 Calhaj PNS Siap Berangkat, Bupati HSS Lakukan Pelepasan
Baca: Fasilitas Taman Raza Martapura Compang-camping, Begini Upaya DLH Banjar
Sejumlah poin pembahasan disampaikan yang saat ini ramai dibicarakan. Setidaknya ada 7 poin penting yang dianggap harus diselesaikan.
Poin pertama terkait keterangan hasil audit WTP secara lisan dan tulisan dari BPK RI, poin kedua meminta kepada penyelenggara daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati terkait hutang Pemkab.
Poin ketiga, meminta ke dewan untuk memberikan keterangan lisan dan tulisan, apa alasan krusial terkait tidak terselenggaranya APBD Perubahan 2018.
Poin selanjutnya, meminta Bupati dan Wakil Bupati memberikan penjelasan terkait hilangnya foto Wakil Bupati di hari jadi ke-69 Kabupaten Kotabaru.
Selainjutnya, mahasiswa ini juga meminta penjelasan terkait perkembangan bangunan infrastruktur Kotabaru.
Sementara poin ke 6 yakni meminta penjelasan terkait hasil evaluasi Kemenpan RI terkait kinerja SKPD dan solusi yang disipkan. Dan poin terakhir adalah meminta DPRD Kotabaru agar melalukan langkah-langkah penyelidikan terkait kabar penghilangan hak-hak Wakil Bupati atas anggaran Pemerintah.
Tuntutan itu disampaikan Koordinator Alinsi Gerakor Kotabaru, GP Prakarsa. Mereka meminta penjelasan terkait semua informasi yang beredar.
"Kami meminta penjelasan terkait poin yang kami sampaikan agar semunya jelas, " katanya saat berorasi dan menyampaikan pernyataan Sikap di DPRD Kotabaru yang saat itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif dan Wakil Bupati Kotabaru Ir Burhanudin.
Namun sayangnya, perwakilan dari Pihak Eksekutif tidak datang. Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan Sekretaris Daerah H Said Akhmad yang diharapkan hadir oleh semua pihak ternyata tak ada yang datang.
Padahal, pihak mahasiswa sudah melayangkan surat sejak lama agar punya waktu untuk duduk bersama. Namun, pada kenyataannya, tak dihadiri dan hanya Wakil Bupati yang hadir sbagai undangan dan tidak mewakili pihak eksekutif.