Berita Banjarbaru
Deputi Bidang Penelitian BKKBN RI Buka Peluang Kerjasama dengan Kampus, Anggaran Capai Rp 12 Miliar
BKKBN membuka peluang kerjasama penelitian dengan kampus. Anggaran untuk itu Rp 12 Miliar
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Bidang Penelitian dan Pengembangan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga akan membuka peluang lebar bagi peneliti di kampus atau universitas di seluruh Indonesia untuk melakukan penelitian yang sejalan dan bisa dipakai untuk pengembangan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Bidang Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga, menyediakan sekitar Rp 12 miliar untuk program ini.
Program ini telah dikerjasamakan dengan Perguruan Tinggi di dalam dan luar negeri. Per proposal dihargai bervariasi, mulai Rp 12 juta sampai ratusan juta.
"Kalau itu data primer itu bisa ratusan juta kalau data sekunder belasan juta saja," kata Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan BKKBN, Prof. Rizal Damanik, PhD, Kamis (4/7/2019) di Banjarbaru.
Baca: Kesetrum Listrik, Pria Ini Ditemukan Tewas Terduduk di Kloset
Baca: Gawat TPA Tapin di Desa Hatiwin Over Kapasitas, Dampaknya Limbah Cemari Lingkungan Dua Desa
Baca: Rute Dialihkan ke Bandara Kertajati, Biro Travel di Banjarmasin Akui Tak Pengaruhi Booking Tiket
Baca: Digerebek Polisi, Pebalap Liar di Banjarmasin Langsung Kocar-Kacir, 4 Pelajar dan Motor Diamankan
Mengapa bidang deputi BKKBN membuka peluang kerjasama itu, yakni didasari karena jumlah jabatan fungsional (SDM) di bidang peneliti terbatas. Semuanya ada sekitar 120 tetmasuk widyaiswara se Indonesia, yang murni peneliti hanya sekitar 60 lebih baik di pusat dan daerah.
Idealnya minimal lima peneliti. Sementara yang ada saat ini masih ditemukan satu Provinsi yang punya satu dan atau dua peneliti saja.
Dengan harapan ini lah, BKKBN harus bermitra dengan universitas yang ada di seluruh Indonesia.
"Penetapan kebijakan ini merupakan langkah terobosan baru yang di laksanakan BKKBN memasuki era kolaborasi 4.0" ujar Rizal Damanik.
Sebagai langkah awal pasca penetapan kebijakan ini bkkbn menggandeng perguruan tinggi di 34 provinsi untuk meningkatkan kualitas penelitian dibidang program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanagnan nota kesepakatan deputi bidang pelatihan, penelitian dan pengembangan, bkkbn prof.Rizal Damanik dengan ketua forum rektor Indonesia, prof Yos Johan Utama di institut pertanian bogor pada 1 juli 2019.
Untuk mengoptimalkan terobosan ini kedeputian bidang pelatihan, penelitian dan pengembangan bkkbn pada 2019 juga telah mengembangkan sistem penilaian kerjasama penelitian mitra.
"Sistem aplikasi ini di harapkan dapat memudahkan para peneliti perguruan tinggi di 34 provinsi untuk bekerjasama dengan peneliti bkkbn dalam merancang dan melaksanakan penelitian di bidang kependidikan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga" lanjutnya.
Melalui aplikasi ini proses standarisasi pemilihan universitas sesuai dengan standar akreditasi perguruan tinggi mjnimal B.
Untuk mengoptimalkan kebermanfaatan hasil kerjasama penelitian ini juga diwajibkan untuk dipublilasikan pada jurnal ilmiah, sehingga hasil penelitian dapat di akses oleh masyarakat indonesia maupun internasional.
Kerjasama penelitian antara BKKBN dan perguruan tinggi dibidang kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga harus di optimalkan pelaksanaannya di seluruh daerah untuk mengindentifikasi persoalan dilapangan guna menghasilkan intervensi yg tepat sasaran.
Baca: Dana Hibah Keagamaan Senilai Rp 5,7 Miliar Diserahkan, Ini Harapan Bupati Tapin
Baca: Reaksi Tak Terduga Hilda Vitria Seusai Kriss Hatta Diputus Bebas, Bagaimana Billy Syahputra?
