Berita Nasional
Bank Mandiri Blokir 2.670 Rekening Nasabah, Pindahkan Saldo Tambahan ke Rekening Lain Saat IT Error
Rekening nasabah tersebut diblokir lantaran tercatat menerima saldo tambahan dan telah memindahkannya ke rekening lain.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Ribuan nasabah 'nakal' melakukan pemindahan saldo tambahan ke rekening bank lain saat terjadi gangguan sistem IT Bank Mandiri, Sabtu (20/7/2019).
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengaku telah memblokir 2.670 rekening nasabah setelah kejadian gangguan sistem IT perseroan Sabtu, (20/7/2019) lalu.
Rekening nasabah tersebut diblokir lantaran tercatat menerima saldo tambahan dan telah memindahkannya ke rekening lain.
"Yang sudah transfer atau menarik uangnya sudah kami block, mungkin mereka tidak sadar bertambah, tapi jumlahnya sangat sedikit, 2.670 nasabah dari total 1,5 juta atau 10 persen nasabah yang mengalami gangguan," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (21/7/2019).
Lantas apakah, bank berlogo pita emas ini dapat meminta nasabah yang telah memindahkan saldo tambahannya? Nyatanya tak semudah itu.
Baca: Saldo Rp 1,2 Miliar di Bank Mandiri Tiba-tiba Ludes, Begini Nasib Pengusaha Batu Bara Kaltim Ini
Baca: Bank Mandiri Jamin Uang Kembali
Baca: Saldo Wati Tinggal Rp 0, Nasabah Serbu Kantor Bank Mandiri
Alasannya, dalam General Conditions for Account Opening (GCAO) alias syarat dan ketentuan pembukaan rekening Bank Mandiri tak mengatur ketentuan soal ini. Malah, transaksi tersebut justru dianggap sah, serta mengikat bank dan nasabah
"Instruksi yang terekam dan dihasilkan dari sarana elektronik yang digunakan oleh bank merupakan bukti yang sah dan mengikat pemilik rekening dan bank," bunyi pasal 6.2 GCAO Bank Mandiri.
Dalam pasal 2.3 GCAO pun dinyatakan meski jika terjadi perbedaan data antara bank dan nasabah, data milik bank yang diakui. Kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.
Ketika dikonfirmasi, Rohan mengatakan, pihaknya tetap dapat meminta nasabah mengembalikan saldo tambahan yang terlanjur dipindahkan.
"Landasan hukumnya sederhana, kami memiliki data mutasi bahwa saldo tambahan tersebut bukan milik nasabah," katanya. (Anggar Septiadi/Kontan.co.id)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id berjudul Bisakah Bank Mandiri minta nasabah kembalikan saldo tambahan yang telah dipindahkan?
