Berita banjarbaru
NEWSVIDEO : Kejari Banjarbaru Tingkatkan Status Kasus Dana Hibah KONI Banjarbaru ke Penyidikan
Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru menelisik kasus dugaan korupsi di dalam internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru.
Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru menelisik kasus dugaan korupsi di dalam internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru.
Saat puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59, Senin (22/7/2019) di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina mengatakan kasus yang ditelisik yakni dana hibah KONI Banjarbaru yang diterima dari Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2018.
"Untuk kasus dugaan penyelewengan dana hibah oleh KONI Banjarbaru, kasusnya kita naikan tahapnya dari proses penyelidikan menjadi penyidikan," tegas Silvia Desty Rosalina.
Tahap penyelidikan sudah dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru melalui seksi bidang pidana khusus (Pidsus) sekitar dua pekan lalu atau 14 hari.
Baca: Ini Pesan Guru Khalil Kepada Pengurus Koperasi di Banjar, Pengurus Jujur Koperasi Subur
Baca: Puluhan Tahun Tak Tersentuh Rehab, Begini Kondisi Jembatan Pasarlama Banjar
Baca: LIVE OCHANNEL - Live Streaming Barito Putera vs Persela Lamongan Liga 1 2019 Mulai Pukul 18.00 Wib
Baca: Air PDAM Bandarmasih Dimatikan Selama 6 Jam, Pelanggan di Banjarmasin Diminta Bersabar
Sejumlah saksi sudah dipanggil terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah itu. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan.
Total dana hibah yang diterima KONI Banjarbaru dari Pemko Banjarbaru diperkirakan hampir mencapai Rp7 miliar.
Dijelaskannya bahwa kasus terungkapnya dugaaan korupsi oleh KONI Banjarbaru ini, bermula adanya laporan dari masyarakat terkait adanya anggaran yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan KONI Banjarbaru.
"Hampir 20 orang sudah kita mintai keterangan. Untuk di tahap penyidikan ini kita usahakan cepat selesai, karena memang cukup banyak yang kita mintai keterangan," lanjut Silvia.
Baca: Irigasi Riam Kanan Kabupaten Banjar Kering Jebol, Sejumlah Lahan Perkebunan Warga Alami Kekeringan
Baca: Bupati TanahBumbu Resmikan Rumah Tahfizh Leadership Arutmin Indonesia Tambang Batulicin
Baca: Kabarnya Berdamai, Kondisi Terkini Hubungan Salmafina & Sunan Kalijaga, Eks Taqy Malik Pamer Ciuman
Terkait dengan jumlah kerugian negara, Silvia masih belum bisa membeberkannya karena masih dalam tahap proses penyidikan.
Demikian juga dengan para calon tersangka yang akan ditetapkan, Selvia juga masih belum menyebutkannya, siapa saja yang akan tersandung kasus itu. (banjarmasinpost.co.id /Aprianto)