Berita Banjarbaru

Terima Laporan Warga, Satpol PP Banjarbaru Amankan Puluhan Botol Miras di Karanganyar

Puluhan botol minuman keras (miras) dan tuak berhasil disita oleh Satpol PP Kota Banjarbaru, Selasa, (23/7/2019).

Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
Dari Satpol PP Banjarbaru untuk BPost
Satpol PP Banjarbaru menyita puluhan botol miras dan tuak di Jalan Karanganyar, Loktabat Utara 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Puluhan botol minuman keras (miras) dan tuak berhasil disita oleh Satpol PP Kota Banjarbaru Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi & Pengendalian, Selasa, (23/7/2019).

Miras berhasil diamankan di Jalan Karanganyar I Loktabat Utara Kota Banjarbaru sekitar pukul 12.45 wita.

Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat mengatakan diamankan miras dan tuak itu berawal saat adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap penjualan miras secara ilegal tersebut.

Setelah ditindaklanjuti, dengan mendatangi lokasi ditemukan miras botolan berbagai merk dan juga menjual miras jenis tuak.

Penjualan miras tersebut juga tak memiliki izin, sehingga puluhan botol miras tersebut langsung diangkut ke markas Satpol PP Kota Banjarbaru sebagai barang bukti.

Baca: Sosok Pelawak Srimulat yang Kenalkan Nunung pada Narkoba Dibongkar, Istri Iyan Sambiran Ungkap Ini

Baca: Datangi Masjid Tempat Reino Barack dan Syahrini Akad, Billy dan Elvia Cerolline Segera Nikah?

Baca: Julukan Vicky Prasetyo dari Angel Lelga Setelah Kabar Mantan Zaskia Gotik Jadi Tersangka

Baca: Hasil Japan Open 2019, Tommy Sugiarto Susul Anthony Ginting Lolos ke Babak Berikutnya

"Ada sebanyak 57 botol miras berbagai merek, di antaranya merek newport tiga botol, vodca tiga botol, iceland tujuh botol, malaga 18 botol, topi miring delapan botol, guinness enam botol, bir bintang lima botol, mix fruit satu botol, anggur merah enam botol," kata Yanto.

Sedangkan tuak, diamankan 10 buah jirigen masing-masing berisi 20 liter, 66 bungkus masing-masing isi satu liter, satu baskom isi lima liter, dan tujuh kotak minuman berenergi merk kuku bima.

"Total keseluruhan untuk tuak ada sekitar 271 liter dan sudah diamankan petugas. Selanjutnya mereka akan menjalani sidang tipiring," tambahnya. (Banjarmasinpost.co.id/aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved