Berita HST
Warga Desa Awang Landas HST Minta Jaringan Listrik, Begini Jawaban PLN
Di Awang Landas bebernya tercatat ada 80 kelapa keluarga. Apalagi, mendekati hari kemerdekaan ke-74, pihaknya masih terjajah karena perkara listrik
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Tak hanya Desa Patikalain Kecamatan Hantakan saja yang tak punya jaringan listrik dari PLN, daerah rawa di Kecamatan Labuan Amas tepatnya di Desa Awang Landas juga mengalami hal serupa.
Warga Awang Landas yang juga Sekretaris Desa, Suryani, membeberkan jika warganya sering mengeluhkan tak adanya listrik di sana.
Meski demikian, ia mengakui jika pemerintah memberikan bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Hemat Energi (PLTSHE). Namun, ini hanya untuk penerangan saja. Sedangkan alat elektronik tak bisa digunakan tanpa adanya bantuan genset.
Di Awang Landas bebernya tercatat ada 80 kelapa keluarga. Apalagi, mendekati hari kemerdekaan ke-74, pihaknya masih terjajah karena perkara listrik.
Baca: Keinginan Sederhana Ayu Ting Ting Jika Miliki Suami Gantikan Enji Baskoro untuk Bilqis
Baca: NEWSVIDEO : SMP PGRI 3 Banjarmasin Hanya Dapat Tiga Siswa Baru, Kepala Sekolah : Ini Penyebabnya
Baca: Bakal Bebas Pablo Benua dan Rey Utami dari Kasus Galih dan Fairuz? Hasil Terawangan Denny Darko
Baca: Standby di Syamsudin Noor, Dua Heli Water Boombing Siap Padamkan Karhutla di Kalsel
"Dari dulu sampai sekarang PLN tidak masuk ,itu keluhan warga kami. Sudah merdeka hampir 74 tahun Awang Landas masih ketertinggalan dalam banyak hal," keluhnya.
Ia mengaku sedih apabila pemerintah lupa terhadap masyarakat Awang Landas.
"Tapi apabila mencalonkan diri mereka buat visi-misi untuk masyarakat ujung-ujungnya wacana saja," katanya.
Dibeberkannya, jika pihaknya pernah dijanjikan PLN akan masuk.
"Ada katanya nanti PLN diusahakan tapi yang dikabulkan cuma PLTSHE. Karena katanya terbentur jarak dan rantauan terlalu jauh menuju rumah warga. Itu kata pihak pemerintah," bebernya.
Ia berharap jika Awang Landas juga mendapat hak yang sama dengan masyarakat lain termasuk dalam pembangunan listrik.
Manager Pemasaran PLN Cabang Barabai, Ramadani Asman, menjelaskan secara prosedur warga boleh mengajukan proposal pembangunan listrik kepada PLN.
Dulu sempat ada usulan ke sana, dari Mantan Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif. Namun, karena persoalan geografis sehingga pembangunan jaringan listrik tak bisa dilakukan.
"Geografis sulit dijangkau. Ke sana harus pakai klotok. Sedangkan jaringan harus pakai tiang. Namun, bagi warga yang ini harus bikin surat usulan permohonan. Itu dasarnya. Nanti kami survei. Wilayah Haruyan Dayak karena mengusulkan sekarang sudah dapat menikmati listrik," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hermansyah, mengaku prihatin dengan ketidakmerataan pembangunan di Hulu Sungai Tengah.
Namun, menurutnya, keluhan warga ke DPRD juga harus disampaikan langsung. "Warga harus melapor ke kami baik secara langsung atau tertulis. Nanti akan kami tindaklanjuti," katanya.
Baca: Terjaring Razia Gabungan, 18 Pengendara di HSU Langsung Jalani Sidang di Tempat
Baca: Diseruduk Mobil Tetangga, Tiang Teras Rumah Ahmad Diganti Bambu
Baca: KPU Tetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD HSU Pemilu 2019, Golkar Raih Kursi Terbanyak
Menurutnya, di Desa Awang Landas juga perlu adanya perpanjangan tangan anggota dewan terpilih dari dapil tiga.
"Kalau saya, suara di Awang Landas tidak ada. Sehingga sulit perpanjangan tangan untuk menyampaikan aspirasi. Warga juga tidak ada menyampaikan ke kami," katanya.
Menurutnya, pemilihan umum itu juga penting untuk menyampaikan aspirasi warga.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)