Health
Bikin Kecanduan dan Kematian di AS, BNN Usulkan Kratom Ditetapkan Narkotika Golongan 1
Kratom sendiri merupakan tanaman asli Asia Tenggara yang tumbuh secara alami di Indonesia.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Memilik efek 10 kali lebih berbahaya dari Kokain dan Ganja, Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini mengusulkan ke kementerian Kesehatan agar daun kratom (Mitragyna speciosa) ditetapkan sebagai narkotika golongan I.
Kratom sendiri merupakan tanaman asli Asia Tenggara yang tumbuh secara alami di Indonesia.
Menurut Dailymail pada Jumat (8/2/2019), tanaman ini diklaim berasal dari Kalimantan.
Sebuah tanaman yang dielu-elukan oleh beberapa orang sebagai obat ajaib.
Menurut keyakinan setempat, daun dari tanaman ini telah digunakan selama berabad-abad di Asia Tenggara dan Papua Nugini.
Dan digunakan untuk efek penghilang rasa sakit dan perangsang.
Baca: Sudah Lama Jadi Target Operasi, Akhirnya Yadi Diamankan, Simpan 9 Paket Sabu di Saku Celana
Baca: Dibantai Atletico Madrid 3-7 di Ajang ICC 2019, Zidane Acuhkan Pemain Real Madrid
Baca: Demi Jodoh Ayu Ting Ting Ikuti Ritual di Pernikahan Tania Nadira, Mimpi Sahabat Ivan Gunawan
Baca: Gunung Tangkuban Perahu Erupsi, Sejak 1829-2019 Pernah Terjadi 13 Kali Letusan
Kini, daunnya telah dijual dalam bentuk bubuk dan diekspor ke seluruh dunia, namun beberapa regulator kesehatan khawatir tentang kelayakan konsumsi daun ini.
Kratom daun yang dielukan sebagai obat ajaib dari Kalimantan
Menurut Dailymail, Kratom menstimulus reseptor otak sama dengan morfin, meskipun ia menghasilkan efek lebih ringan.
"Aku mengambil Kratom dan tidak punya masalah."
"Karena memiliki beberapa manfaat yang membantu Anda rileks, serta dapat mengobati insomnia atau mengobati kecanduan narkoba," ucap Faisal Perdana pada AFP.
Kabar mengenai dampak negatif ini, juga ditepis oleh petani bernama Gusti Prabu, yang mengekspor 10 ton obat per bulan.
Teh kratom
Ia mengatakan, "nenek moyang kita menggunakan Kratom, dan tidak ada efek samping negatif. Ini dapat membantu orang kecanduan narkoba dan membantu detoksifikasi."
Namun, karena popularitasnya, obat ini sampai tidak diregulasi dan hanya memiliki sedikit uji klinis untuk menilai keamanan dari efek sampingnya.
Kratom sendiri sudah dilarang untuk dikonsumsi di Indonesia, Malaysia dan Thailand.