Kriminalitas Banjarmasin
Ditinggal Apel Senin, Uang Dalam Tas Beberapa Orang Guru SD Islam Al-Falah Banjarmasin Raib
Beberapa orang guru, di SD Islam Al-Falah, yang beralamat di Jalan Raya Yudistira RT42, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan
Penulis: Jumadi | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Beberapa orang guru, di SD Islam Al-Falah, yang beralamat di Jalan Raya Yudistira RT42, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin dibuat geger, Senin (29/7/2019) pagi.
Itu lantaran ada 6 tas milik guru sekolah setempat diobok-obok maling. Dalam kejasian iru, kerugian total uang yang dicuri enam guru mencapai Rp25 juta.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Idit Aditya, melalui Kanit Reskrim Iptu Ganef P membenarkan adanya laporan pencurian di sekolah tersebut.
Jajarannya kini masih melakukan penyelidikan, dan memeriksa saksi-saksi di lapangan.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura di SCTV, Piala AFF U-15 2019
Baca: Kewalahan Airi Puluhan Hektare Sawah, Poktan di Kabupaten Banjar Ini Terpaksa Pinjam Mesin Pompa
Baca: Supir Truk Curhat ke DPRD HSS, Anggota Dewan Sebut Kandangan Dapat Julukan Kota 1000 Pertamini
Salah satu guru, Yuniati dan Wafin Indriatin yang ditemui di Polsekta Banjarmasin Selatan mengatakan, pada saat apel pagi, Senin (29/7/2019) sekitar pukul 07.45 Wita, tas beberapa guru ditaruh di ruang guru lantai dua.
Sementara pintu di ruangan guru (pada saat apel) tidak dikunci dan hanya ditutup saja. Usai apel pagi, semua guru naik ke lantai dua.
Ternyata ada 6 tas milik guru resletingnya terbuka dan isi di dalamnya, seperti dompet masing-masing hilang. Sedangkan handphone masing-masing masih ada.
Dijelaskan keduanya bahwa di depan sekolah mereka ada CCTV. Begitu juga di belakang sekolah. Namun untuk CCTV di belakang sekolah pagi itu tidak diaktifkan.
Dari rincian kerugian 6 orang guru, ada yang Rp2 juta m, Rp5 juta sampai Rp8,5 juta dengan kerugian total keseluruhannya mencapai Rp 25.300.000. (banjarmasinpost.co.id/jumadi)
