Pembobol Brankas Kantor BL Kehutanan Disidang

Pelaku pembobol Brankas Kantor Balai Penelitian Kehutanan Banjarbaru yang menyebabkan

Penulis: George Edward Ph | Editor: Edi Nugroho
zoom-inlihat foto Pembobol Brankas Kantor BL Kehutanan Disidang
kalteng.tribunnews.com
ilustrasi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pelaku pembobol Brankas Kantor Balai Penelitian Kehutanan Banjarbaru yang menyebabkan salah seorang wakar, M Ra'i tewas pada 27 Desember 2011 lalu akhirnya mengikuti sidang.

Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Banjarbaru pada Rabu (16/5) siang, menghadirkan terdakwa Salim Lestaluhu.

Salim merupakan satu dari lima pelaku yang ditangkap oleh anggota Polda Kalsel, Salim berperan sebagai sopir dalam kejadian tersebut.

Saat mengikuti sidang dan saat ingin menuju kursi terdakwa, Salim mengenakan kemeja putih dan kopiyah, berjalan mengenakan tongkat, lantaran saat penangkapan pelaku berusaha melarikan diri, sehingga petugas meluncurkan timah panas ke kakinya.

Dalam sidang tersebut, Salim dan dua terdakwa lainnya, yaitu Fauzi dan Putra Wakan didampingi oleh kuasa hukum Abdul Hamid.

Sementara Abdul Qodil dan sadek belum tertangkap dan diduga melarikan diri ke daerah maluku.
Sementara itu, dalam pembacaan dakwaan, ketiganya didakwa pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Tahanan Kabur Ditangkap

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved