Rudi Mengaku Lima Kali Jual Motor Patahan

Saat diperiksa ia mengakui sudah menjual lima sepeda motor patahan (ada STNK tanpa BPKB).

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Rudi Salam (32), tersangka pencurian kendaraan bermotor, kembali berada di ruang Penyidikan Unit Ranmor/Idik III, Satreskrim Polres Banjar, Senin (16/12/2013).

Ia diperiksa penyidik kepolisian lagi, guna dimintai keterangan terkait penjualan sepeda motor ke beberapa tempat tanpa BPKB.

Saat diperiksa ia mengakui sudah menjual lima sepeda motor patahan (ada STNK tanpa BPKB).  "Yang aku jual ada sekitar lima. Itu aku jualnya ke Barabai, Kandangan dan Hulu Sungai," kata Rudi Salam.

Namun soal pencurian, ia bersikeras kepada polisi baru melakukan satu kali. "Sumpah baru satu kali, yang Scoopy Jumat kemarin saja, sebelumnya  hanya menjualkan kendaraan bodong saja," ujar Rudi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Tahanan Kabur Ditangkap

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved