Rudi Mengaku Lima Kali Jual Motor Patahan
Saat diperiksa ia mengakui sudah menjual lima sepeda motor patahan (ada STNK tanpa BPKB).
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Rudi Salam (32), tersangka pencurian kendaraan bermotor, kembali berada di ruang Penyidikan Unit Ranmor/Idik III, Satreskrim Polres Banjar, Senin (16/12/2013).
Ia diperiksa penyidik kepolisian lagi, guna dimintai keterangan terkait penjualan sepeda motor ke beberapa tempat tanpa BPKB.
Saat diperiksa ia mengakui sudah menjual lima sepeda motor patahan (ada STNK tanpa BPKB). "Yang aku jual ada sekitar lima. Itu aku jualnya ke Barabai, Kandangan dan Hulu Sungai," kata Rudi Salam.
Namun soal pencurian, ia bersikeras kepada polisi baru melakukan satu kali. "Sumpah baru satu kali, yang Scoopy Jumat kemarin saja, sebelumnya hanya menjualkan kendaraan bodong saja," ujar Rudi.