Penyidik Kejati Geledah Ruang Sekda Banjarbaru
Tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalsel melakukan penggeledahan ruangan kerja Sekda
Penulis: Syaiful Akhyar | Editor: Syamsudin
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalsel melakukan penggeledahan ruangan kerja Sekda Kota Banjarbaru, H Syahriani dibalai kota Pemko Banjarbaru.
Penggeledahan ruang kerja sekda oleh tim penyidik pidsus dipimpin langsung oleh asisten pidsus Kejati Kalsel, Zulhadi savitri Noor ini terkait kepentingan pemeriksaan berkas dan dokumen kasus pembebasab tanah bandara Syamsudin Noor yang telah menetapkan 3 tersangka, salah satunya Sekda Kota Banjarbaru, H Syahriani sebagai ketua Tim Panitia Pembebasan Tanah Bandara syamsudin Noor.
Selain ruang sekda, tim juga menggeledah ruang bagian Pemerintahan Saat bersamaan tim penyidik lainnya juga melakukan pemeriksaan di ruang kerja PT Angkasa Pura Bandara Syamsudin Noor dan kantor Badan Pertanahan Nasional.
"Ada tiga tempat yang kami lakukan pemeriksaan untuk kepentingan pengumpulan data dokumen terkait kasus pembebasan tanah bandara, ketiga tempat itu di Pemko Banjarbarum, PT Angkasa Pura Bandara Syamsudin Noor dan kantor BPN Banjarbaru. Ada tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini, ya salah satunya Sekda Kota Banjarbaru sebagai Ketua Panitia Pembebasan Tanah," kata Zulhadi Savitri Noor, asisten pidsus kejati Kalsel.