Disayangkan Rumah Bubungan Tinggi Jadi Kos-kosan

rumah banjar Bubungan Tinggi yang sudah tidak terurus lagi dan akan dirombak menjadi bangunan kos-kosan

Penulis: George Edward Ph | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Melihat sebuah bangunan tua berupa rumah banjar Bubungan Tinggi yang sudah tidak terurus lagi dan akan dirombak menjadi bangunan kos-kosan sangat disayangkan oleh Kepala Disbudparpora Kabupaten Banjar, Aidil Basith.

Dijelaskannya, rumah yang berada di Jalan Keraton RT 5 Kelurahan Pesayangan, Martapura itu sebenarnya masuk dalam salah satu usulan daftar verifikasi untuk cagar budaya dan pariwisata kabupaten Banjar.

Diungkapkannya, agar memperkuat payung hukum mengenai perlindungan cagar budaya di Kabupaten Banjar, pihaknya sudah mengusulkan hal itu dalam Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar pada Selasa (29/5/2012) lalu.

"Kami juga sebenarnya ingin beberapa cagar budaya yang memiliki corak khas kebudayaan banjar, seperti peninggalan sejarah, bangunan rumah banjar, bisa dijadikan aset pariwisata daerah, namun karena belum ada kekuatan hukumnya, kami akhirnya mengusulkan hal itu ke rapat Paripurna," jelasnya.

Meski begitu dalam hasil rapat tersebut, dijelaskan Aidil, nantinya ada tim verifikasi dalam melakukan seleksi objek tempat atau bangunan yang bisa tergolong menjadi Cagar Budaya. "Kami akan himpun tim verifikasi dari dinas kebudayaan, kemudian ahli geologi maupun arkeologi, jadi setelah lolos verifikasi kita pun punya payung Hukum untuk menjaga aset kebudayaan itu," jelasnya.

Dijelaskannya, berdasarkan data yang didapatnya ada 34 objek cagar budaya di kabupaten Banjar yang diusulkan. "Kita sudah masukan dalam daftar usulan, termasuk bangunan rumah banjar tersebut, namun nantinya disesuaikan lagi setelah verifikasi, apakah lolos atau tidak," katanya.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Tahanan Kabur Ditangkap

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved