Bersih Dari Narkoba Mulai Dari Pemimpinnya
Membuat Kota Banjarbaru bersih dari penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang harus dimulai dari pemimpinnya yang memberi contoh yang baik.
Penulis: George Edward Ph | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Membuat Kota Banjarbaru bersih dari penyalahgunaan
narkotika dan obat terlarang harus dimulai dari pemimpinnya yang
memberi contoh yang baik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Syahriani ketika memberikan sambutan dalam kegiatan Advokasi Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang Program Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.
Diungkapkan Syahriani, ada baiknya di lingkungan Pemko Banjarbaru diadakan Pemeriksaan urin bagi pimpinan dan pegawai di seluruh jajaran SKPD. "Ya saya inginnya seperti itu. Kita inginkan jadi contoh masyarakat, tidak kami inginkan ada pejabat malah jadi contoh yang tidak baik menggunakan narkoba," jelasnya.
Diungkapkannya, jadwal tes urin tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak BNN kota Banjarbaru. "Kita ingin lakukan kegiatannya tanpa diketahui oleh pegawai sebelumnya atau dadakan, dimulai dari pejabat kemudian staf," jelasnya.
Sementara itu, dijelaskan kepala BNN Kota Banjarbaru, Nor Fadillah, kegiatan tersebut diadakan untuk memberikan penjelasan dan arahan kepada Pejabat di lingkungan SKPD mengenai program pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
"Perlu diketahui program dan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba bukan hanya dari BNN dan kepolisian, namun juga dari semua pihak, seperti salah satunya dari unsur pemerintahan, hal ini yang tercantum di Inpres nomor 12 tahun 2011 ini," ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut juga para peserta yang terdiri atas perwakilan SKPD di lingkungan Pemko Banjarbaru, mendapatkan penjelasan dari narasumber yaitu mantan sekdaprov Kalsel H Baderani.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Syahriani ketika memberikan sambutan dalam kegiatan Advokasi Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang Program Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.
Diungkapkan Syahriani, ada baiknya di lingkungan Pemko Banjarbaru diadakan Pemeriksaan urin bagi pimpinan dan pegawai di seluruh jajaran SKPD. "Ya saya inginnya seperti itu. Kita inginkan jadi contoh masyarakat, tidak kami inginkan ada pejabat malah jadi contoh yang tidak baik menggunakan narkoba," jelasnya.
Diungkapkannya, jadwal tes urin tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak BNN kota Banjarbaru. "Kita ingin lakukan kegiatannya tanpa diketahui oleh pegawai sebelumnya atau dadakan, dimulai dari pejabat kemudian staf," jelasnya.
Sementara itu, dijelaskan kepala BNN Kota Banjarbaru, Nor Fadillah, kegiatan tersebut diadakan untuk memberikan penjelasan dan arahan kepada Pejabat di lingkungan SKPD mengenai program pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
"Perlu diketahui program dan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba bukan hanya dari BNN dan kepolisian, namun juga dari semua pihak, seperti salah satunya dari unsur pemerintahan, hal ini yang tercantum di Inpres nomor 12 tahun 2011 ini," ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut juga para peserta yang terdiri atas perwakilan SKPD di lingkungan Pemko Banjarbaru, mendapatkan penjelasan dari narasumber yaitu mantan sekdaprov Kalsel H Baderani.