Polisi Temukan Motor Curian Uji
Hampir sepekan melakukan pengembangan, petugas Polsek Sungai Tabuk kembali menyita barang bukti hasil curian tersangka Tarpuji alias Uji.
Penulis: George Edward Ph | Editor: Syamsudin
Saat melakukan pengembangan, petugas kembali menenukan Kendaraan bermotor Yamaha Mio Putih dengan nomor Rangka MH 328d40cbj074146 dan nomor mesin 28d_3073935, Di pinggir jalan desa sungai Pinang baru, Pada Rabu (3/10/2012) malam.
Selanjutnya, pada Kamis (4/10) siang, petugas kembali menyita Honda Supra X bernomor polisi DA 2313 QI warna hitam.
"Untuk yamaha Mio adalah hasil Curian Tarpuji di Kawasan Astambul, kemudian, untuk Honda Supra X merupakan hasil curian Uji di Mataraman," jelas Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Samsu Darsono.
Diduga masih ada barang curian Uji lainnya. "Kemungkinan masih ada lagi yang ditemukan, namun kami sudah mengimbau ke masyarakat yang membeli barang curian tersebut agar mengembalikan," jelasnya.
Menurut Darsono, berdasarkan hasil pemeriksaan, Uji memang mengakui sembilan kali melakukan pencurion. "Kita belum tahu apakah sebenarnya lebih dari itu, namun tetap kita lakukan pengembangan, serta bisa mendapatkan pelaku lainnya selain Uji," ungkapnya.