5 Hari di Sambang Lihum, Wahyu Terlihat Normal

Sudah lima hari, tersangka yang tega menghabisi bayi tetangganya sendiri, Wahyu Puju Triono alias Wahyu (27), menjalani proses pemeriksaan

Penulis: George Edward Ph | Editor: Anjar Wulandari
zoom-inlihat foto 5 Hari di Sambang Lihum, Wahyu Terlihat Normal
net
Ilustrasi
BANJARMASINPOST.CO.ID, GAMBUT - Sudah lima hari, tersangka yang tega menghabisi bayi tetangganya sendiri,  Wahyu Puju Triono alias Wahyu (27), menjalani proses pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Sambang Lihum, Provinsi Kalsel, Senin (31/12/2012).

Dari pengamatan pihak RSJD Sambang Lihum, pelaku yang melakukan penganiyayaan terhadap bayi bernama Anis Noor Rahman itu, berperilaku tenang seperti orang biasa pada umumnya.

Meski begitu pihak rumah sakit dan tim dokter kejiwaan masih terus memeriksa kondisi warga perumahan Graha Hartika, Maburai Tanjung itu selama 14 hari.

"Proses pemeriksaan kejiwaan pasien memang diperlukan waktu yang lama yaitu 14 hari karena diperlukan pengamatan dan tim dokter dalam mengetahui perilaku pasien dan kondisi kejiwaannya," ungkap Kabid Humas dan Hukum RSJD Sambang Lihum, Ayub kepada BPost Online, Senin (31/12/2012).

Selama 14 hari pemeriksaan itu pula, Wahyu diperlakukan seperti orang biasa lainnya.
"Pasien tidak diberi obat penenang atau obat anti depresi, hal ini supaya psikiater bisa melihat kondisi kejiwaan pasien secara natural dan tidak di bawah pengaruh obat sehingga tidak ada dampak halusinasi," jelasnya.

Ayub mengatakan, Wahyu menjalani perawatan di ruang Ulin dan dirawat sama seperti pasien lainnya. "Namun saat petugas dari Polres Tabalong menyerahkan, pasien juga tetap dijaga anggota," katanya.

Dijelaskannya, hingga saat ini pihaknya pun masih tetap melakukan observasi terhadap Wahyu. "Kami akan terus pantau perkembangan kejiwaannya selama berada di Rumah Sakit, seperti pemeriksaan dari psikolog dan psikiater serta mendapatkan perawatan yang baik," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Tahanan Kabur Ditangkap

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved