Penghapusan RSBI
Hanya Perlengkapan Sekolah Masih Berlabel RSBI
Batas waktu penghapusan label rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) berakhir, Kamis (31/1). Pantauan BPost Online
Penulis: Restudia | Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Batas waktu penghapusan label rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) berakhir, Kamis (31/1). Pantauan BPost Online, di beberapa sekolah tak ada lagi plang bertuliskan RSBI. Label hanya terdapat pada perlengkapan sekolah.
Seperti diwartakan sebelumnya, khusus untuk SMPN 6, perlengkapan sekolah mengenakan label RSBI. Topi, jilbab, kaus kaki, lokasi, dan emblem bertuliskan RSBI. Sementara SMPN 1 Banjarmasin hanya perlengkapan topi saja.
Kepala SMPN 6 Banjarmasin, Suhardi tetap keberatan jika label sekolah RSBI pada perlengkapan sekolah dihapus begitu saja. Karena dasar penghapusan label sekolah, yakni berupa surat edaran dari Disdik Provinsi Kalsel dan Disdik Kota Banjarmasin belum diterima.
Dengan dasar tersebut, baru pihaknya nanti memberitahukan kepada orangtua siswa untuk mengganti semua perlengkapan sekolah yang bertuliskan RSBI dengan perlengkapan sekolah baru tanpa label RSBI. "Edarannya belum ada sampai sekarang," katanya yang ditemui di kantornya.