Penghapusan RSBI

Hanya Perlengkapan Sekolah Masih Berlabel RSBI

Batas waktu penghapusan label rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) berakhir, Kamis (31/1). Pantauan BPost Online

Penulis: Restudia | Editor: Anjar Wulandari
zoom-inlihat foto Hanya Perlengkapan Sekolah Masih Berlabel RSBI
Ibrahim Ashabirin
Ilustrasi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Batas waktu penghapusan label rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) berakhir, Kamis (31/1). Pantauan BPost Online, di beberapa sekolah tak ada lagi plang bertuliskan RSBI. Label hanya terdapat pada perlengkapan sekolah.

Seperti diwartakan sebelumnya, khusus untuk SMPN 6, perlengkapan sekolah mengenakan label RSBI. Topi, jilbab, kaus kaki, lokasi, dan emblem bertuliskan RSBI. Sementara SMPN 1 Banjarmasin hanya perlengkapan topi saja.

Kepala SMPN 6 Banjarmasin, Suhardi tetap keberatan jika label sekolah RSBI pada perlengkapan sekolah dihapus begitu saja. Karena dasar penghapusan label sekolah, yakni berupa surat edaran dari Disdik Provinsi Kalsel dan Disdik Kota Banjarmasin belum diterima.

Dengan dasar tersebut, baru pihaknya nanti memberitahukan kepada orangtua siswa untuk mengganti semua perlengkapan sekolah yang bertuliskan RSBI dengan perlengkapan sekolah baru tanpa label RSBI. "Edarannya belum ada sampai sekarang," katanya yang ditemui di kantornya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved