Dirut Bulog Pun Siap Digantung di Monas
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, terkejut. Dia juga mengaku bingung. Kok? Dia mengaku kaget mendengar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Editor:
Eka Dinayanti
Potensi importir melakukan penyalahgunaan izin impor sangat besar karena beberapa alasan. Salah satunya, karena beras medium atau beras yang sering dikonsumsi masyarakat memiliki pasar yang sangat besar, sementara beras premium sebaliknya. Kenyataanya bea masuk impor beras medium dan premium sama, yakni Rp 450 per kilogram.
Karena itu, bisa jadi importir lebih memilih memasukan beras medium, meski mengantongi izin impor beras premium atau khusus. Alasannya karena pertimbangan harga yang lebih murah dan pasarnya luas namun bea masuknya sama dengan beras premium atau beras khusus.
