PAW Wakil Ketua DPRD Kalsel 'Ngambang'
DPD Partai Demokrat Kalsel sudah dua bulan lebih melayangkan surat kepada Pimpinan DPRD Kalsel
Penulis: | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - DPD Partai Demokrat Kalsel sudah dua bulan lebih melayangkan surat kepada Pimpinan DPRD Kalsel untuk melakukan peralihan antar waktu (PAW) kadernya yang duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kalsel, Iqbal Yudiannoor. Namun hingga kini belum ada kejelasan proses PAW tersebut.
Iqbal Yudiannor tetap menjabat sebagai wakil rakyat. Yang bersangkutan pun dimintai keterangan di Kejaksaan Tinggi Kalsel terkait kasus pengucuran dana bantuan sosial sudah yang kedua kalinya, Selasa (11/2/2014) kapasitas sebagai Wakil Ketua DPRD Kalsel.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel, Fikri sudah melayangkan surat kepada Pimpinan DPRD Kalsel menanyakan perkembangannya. Pihaknya juga sudah mendapatkan surat balasan bahwa sedang proses.
"Kami memahami kesibukan Pimpinan Dewan, dan kami menunggu saja proses PAW Pak Iqbal Yudiannoor. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel untuk menyiapkan pelantikan PAW," katanya, Selasa (11/2/2014).
Terkait kehadiran anak Mantan Bupati Kotabaru, Sjachrani Mataja itu di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel pada hari ini, untuk dimintai keterangannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kalsel dalam kasus penyaluran dana bansos.
Kasipenkum dan Humas Kajati Kalsel, Erwan Suwarna membenarkannya. Iqbal Yudiannoor dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus pengucuran dana bansos, dan hari ini merupakan pemanggilannya yang kedua bersama tiga anggota DPRD Kalsel lainnya.