Tuan Rumah Harus Penuhi 18 Item
Kabupaten yang ingin menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Tahun 2017 harus memenuhi 18 item
Penulis: Syaiful Anwar | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Kabupaten yang ingin menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Tahun 2017 harus memenuhi 18 item yang sudah ditentukan.
"Ada 18 item yang harus dipenuhi calon tuan rumah Porprov, di antaranya 60 persen venu harus siap dan dan APBD harus menujang, sarana dan prasarana juga harus siap," kata Wakil Ketua Umum KONI Kalsel, HM Welny di sela-sela acara Rakorprov KONI Kalsel yang berlangsung di Hotel Rattan Inn, Sabtu (22/3/2014).
Ditambahkan dia, saat ini ada beberapa daerah yang mencalonkan diri menjadi tuan rumah di antaranya Tanah Laut, Tabalong, Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Utara. Keempat daerah tersebut nantinya mengajukan secara tertulis sebagai tuan rumah dan selanjutnya siapa di antaranya memenuhi 18 item tersebut dan daerah itu yang ditunjuk.
"Kita tidak bisa memutuskan dalam Rakorprov ini siapa yang menjadi tuan rumah," tegasnya.
Di kesempatan itu, Welny mengatakan, dalam Rakorprov ini, seluruh peserta laporan pertanggunganjawaban KONI Kalsel tahun 2013.
