Thrifting di Kalsel

Pedagang Thrifting Kalsel Minta Solusi Efek Kebijakan Menkeu Purbaya, Disdag Dukung Pengetatan Impor

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menindak tegas importir pakaian bekas yang dikemas dalam karung padat

|
Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rizki Fadillah
PEDAGANG THRIFTING- Lapak pedagang thrifting yang buka di emperan toko Jalan Ahmad Yani kawasan Simpang Empat, Kota Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kalangan pedagang thrifting atau barang bekas mulai resah dengan adanya rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menindak tegas importir pakaian bekas yang dikemas dalam karung padat (balpres).

Kekhawatiran dirasakan pelaku usaha thrifting di Kelurahan Sungaiandai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, Faisal, yang sudah bertahun-tahun melakoni jual beli outfit bekas. “Jika peraturan pelarangan diberlakukan, kami mungkin mengalami penurunan omzet dan pendapatan, bahkan beberapa usaha mungkin terpaksa gulung tikar,” ujarnya kepada BPost, Selasa (28/10).

Diakuinya, pakaian bekas yang dibelinya berasal dari luar negeri. Namun tidak ada informasi spesifik tentang negara asal dan merek yang dijual.

Selama berbisnis thrifting, Faisal mengungkapkan pelanggannya sebagian besar kalangan muda.

Ada pula dari pengguna TikTok atau penggiat media sosial. Mereka biasanya mencari outfit unik dan terjangkau dari segi harga.

Selain mengeluarkan modal besar untuk membeli barang, Faisal harus membayar sewa tempat.

Baca juga: Penerbangan Kalsel Langsung ke Arab Saudi Bakal Dibuka, Travel Sambut Positif

Baca juga: Lowongan Kerja Trakindo Utama, Cek 4 Posisi yang Dibutuhkan, Lulusan SMA-S1 Bisa Daftar

Mengenai rencana pemerintah memperketat masuknya barang bekas, Faisal berharap ada solusi yang tidak memberatkan pelaku usaha. Pemerintah juga diharapkan bisa mengembangkan potensi pelaku usaha melalui kegiatan pelatihan. “Kami juga berharap pemerintah dapat mengawasi impor pakaian bekas ilegal yang merugikan industri lokal dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua pelaku usaha,” ujarnya.

Selain di Jalan Sungaiandai, banyak ditemukan deretan toko baju thrifting di Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin.Ada kemeja, celana jeans dan fashion lainnya. Harganya bervariasi mulai Rp 35.000 per item

Meski tidak banyak, toko thrifting juga bisa ditemukan di Kota Banjarbaru. Penjual thrifting di Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara, Ferdi, mengatakan di toko yang dijaganya terdapat berbagai jenis pakaian seperti baju wanita dan pria, celana jeans maupun cargo, hingga sepatu.

Untuk jeans dibandrol Rp 150 ribu. Sementara celana cargo rata-rata Rp 200 ribu. Sedangkan kaus puluhan ribu. Namun harga tersebut masih bisa dikurangi sesuai kesepakatan.

Dia mengungkapkan modal untuk satu bal kaus maksimal Rp 9 juta. Sementara celana jeans Rp 12 juta. Paling mahal celana cargo yang mencapai belasan juta rupiah untuk satu balnya.

“Paling laku kaus. Kalau celana cargo agak sulit pasarannya karena mahal,” ujarnya.

Mengenai wacana pemerintah mengetatkan impor thrifting, Ferdy mengaku belum mengetahuinya dan memilih tetap fokus berjualan.

Dia menyebut, barang yang dijual di tokonya sebagian besar dari Malaysia. “Terbatas dapatnya. Kadang dapat tiga bal. Tapi saat ini belum masuk barangnya,” ungkapnya.

Selain di Banjarbaru, Ferdy mengatakan berjualan barang thrifting milik bosnya di Pasar Subuh Banjarmasin setiap Minggu. Mereka juga mengikuti event dengan menggelar lapak di beberapa daerah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved