Berita Banjarbaru

Gubernur Muhidin Bantah Tudingan Dana Mengendap, Ada Sanksi untuk Pihak Lalai di Bank Kalsel

Ini kata Gubernur Kalsel Muhidin mengenai dana mengendap di Bank Kalsel menurutnya itu bukan dana mengendap

Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
DANA MENGENDAP- Gubernur Kalsel, Muhidin didampingi sejumlah pejabat Pemprov Kalsel memberikan pernyataan terkait polemik “dana mengendap”, usai kunjungannya ke Bank Kalsel di Banjarbaru, Selasa (28/10/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU– Sempat diumumkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai milik Pemko Banjarbaru, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin akhirnya angkat bicara terkait polemik dana Rp 5,165 triliun yang disebut mengendap di perbankan daerah.

Ia dengan tegas membantah tudingan Menkeu. Muhidin juga menilai pernyataan tersebut disampaikan tergesa-gesa, tanpa klarifikasi terlebih dahulu. “Perkataan dari Menteri Keuangan bahwa pengendapan uang ini tidak benar. Jadi artinya, jangan sampai koboy salah tembak,” ujar Muhidin, usai kunjungan ke Bank Kalsel di Banjarbaru, Selasa (28/10).

Gubernur menegaskan, dana yang dimaksud merupakan kas daerah milik Pemprov Kalsel, bukan dana yang mengendap. Total dana tersebut memang tercatat sebesar Rp 4,7 triliun lebih, yang terdiri dari giro dan deposito, dengan porsi deposito mencapai Rp 3,9 triliun.

Baca juga: Soal Dana Rp 5,1 T Banjarbaru Disebut Menkeu Purbaya Mengendap di Bank, Wali Kota Lisa: Tidak Benar

Baca juga: Dapur MBG Landasanulin Utara Banjarbaru Ditutup, Siswa SMPN 10 Dapati Ulat di Hamburger

“Itu uang sementara yang belum kita realisasikan untuk belanja, jadi kita taruh di bank Rp 3,9 triliun itu kita depositokan,” jelasnya.

Menurut Muhidin, langkah menempatkan sebagian kas daerah dalam bentuk deposito justru menguntungkan daerah.

Sebab, dari deposito itu menghasilkan bunga sebesar 6,5 persen per tahun atau sekitar Rp 21 miliar per bulan. Dana hasil bunga tersebut masuk ke kas daerah sebagai pendapatan sah.

“Bayangkan kalau disimpan 5 bulan saja, hasil depositonya bisa Rp100 miliar lebih. Ini adalah keuntungan daerah, bukan dana mengendap,” tegasnya.

Ia menyebut data terakhir per 30 September 2025 menunjukkan nilai deposito masih utuh di angka Rp 3,9 triliun. Sementara, hingga 28 Oktober 2025, Pemprov Kalsel telah menarik dana Rp 268 miliar untuk keperluan belanja daerah, dengan sisa kas sekitar Rp 4,477 triliun, tanpa mengurangi nilai deposito.

Muhidin menyayangkan sikap Menkeu yang langsung menyampaikan data ke publik tanpa melakukan klarifikasi ke Bank Indonesia, Bank Kalsel, atau kepala daerah terkait.

Ia menilai pernyataan itu telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. “Pak Menteri ini mengeluarkan statemen terlalu cepat dan terburu-buru, sehingga mengakibatkan kekacauan. Masyarakat jadi beranggapan liar, padahal ini menguntungkan pemerintah provinsi,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalsel sudah menyampaikan klarifikasi resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa dana tersebut bukan dana mengendap, dan juga bukan milik Pemkot Banjarbaru sebagaimana sempat disebut dalam laporan keuangan perbankan.

Muhidin meminta agar Menkeu segera meluruskan pernyataannya, agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur juga menegaskan, dana kas daerah tersebut akan sepenuhnya direalisasikan untuk pembiayaan kegiatan dan proyek pemprov sebelum akhir tahun anggaran. “Desember kita pastikan semua uangnya direalisasikan untuk belanja,” katanya.

Ia menambahkan, bunga hasil deposito tetap masuk ke kas daerah atas nama Pemprov Kalsel, bukan Pemko Banjarbaru. Pasalnya, kesalahan hanya terjadi pada penginputan kode Golongan Pihak Lawan (GPL) di sistem Bank Kalsel. “Rekeningnya tetap atas nama Pemerintah Provinsi. Hanya salah input kode saja,” tegasnya.

Terkait kekeliruan tersebut, Muhidin juga meminta manajemen Bank Kalsel untuk melakukan evaluasi internal, termasuk kemungkinan adanya sanksi bagi pihak yang lalai. “Saya minta Bank Kalsel melakukan evaluasi. Ini berat dan menggegerkan, karena tanggapan masyarakat beragam,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved